21.1 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Nelayan Asal Pamekasan Diamankan

SUMENEP – Nelayan menangkap nelayan kembali terjadi di perairan Sumenep kemarin (28/2). Kali ini yang ditangkap nelayan asal Pamekasan yang sedang mencari ikan di Kota Keris. Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Poteran sekitar pukul 09.00.

Informasi yang dihimpun RadarMadura.id, nelayan yang ditangkap yakni Sukur, 39, asal Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Saat mencari ikan di perairan Sumenep, Sukur didekati oleh nelayan lokal. Nelayan tersebut kemudian mengamankannya untuk diserahkan ke Polair di Kalianget.

Diduga saat mencari ikan, Sukur menggunakan sarkak. Alat tangkap itulah yang membuat nelayan lokal berang. Terlebih belakangan, antara nelayan pengguna sarkak dengan nelayan tradisional berseteru di Sumenep.

”Kronologinya, sekitar pukul 10.00 kami mendapat informasi melalui telpon bahwa ada nelayan yang dibawa oleh nelayan Talango, Desa Gapurana mengarah ke kantor Polair,” kata Kasatpolair Polres Sumenep AKP Ludwi Yarsa Pramono.

Baca Juga :  Sukses di Luar, Putra Sumenep Tak Lupa Asal

Nelayan yang diamankan warga itu kemarin masih menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang diterima polair, nelayan tersebut tidak tahu soal permasalahan nelayan di Sumenep. Dia diduga juga tidak mengetahui zona terlarang bagi nelayan pengguna sarkak.

Dari nelayan, polair mengamankan perahu berisi rajungan campuran dengan berat sekitar 3 kilogram. Kemudian atal-alat tangkap, termasuk sarkak juga berada di perahu. Namun, belum ada kepastian apakah alat tersebut digunakan untuk mencari ikan atau tidak. Polisi masih melakukan pendalaman. ”Mengenai penggunaan sarkak, kami masih menggali informasi dari kru yang bersangkutan,” tegas Ludwi.

Apa status hukum dari nelayan yang diamankan? Ludwi tidak bisa memberi keterangan pasti. Terlebih nelayan tersebut bukan diamankan oleh petugas satpolair, melainkan hanya pelimpahan dari warga sesama nelayan. ”Sementara ini masih kami interogasi. Kami minta keterangan dulu, karena ini ada penyerahan dari masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  Ribuan Nelayan Terdampak Korona

SUMENEP – Nelayan menangkap nelayan kembali terjadi di perairan Sumenep kemarin (28/2). Kali ini yang ditangkap nelayan asal Pamekasan yang sedang mencari ikan di Kota Keris. Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Poteran sekitar pukul 09.00.

Informasi yang dihimpun RadarMadura.id, nelayan yang ditangkap yakni Sukur, 39, asal Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Saat mencari ikan di perairan Sumenep, Sukur didekati oleh nelayan lokal. Nelayan tersebut kemudian mengamankannya untuk diserahkan ke Polair di Kalianget.

Diduga saat mencari ikan, Sukur menggunakan sarkak. Alat tangkap itulah yang membuat nelayan lokal berang. Terlebih belakangan, antara nelayan pengguna sarkak dengan nelayan tradisional berseteru di Sumenep.


”Kronologinya, sekitar pukul 10.00 kami mendapat informasi melalui telpon bahwa ada nelayan yang dibawa oleh nelayan Talango, Desa Gapurana mengarah ke kantor Polair,” kata Kasatpolair Polres Sumenep AKP Ludwi Yarsa Pramono.

Baca Juga :  Ketika Fenomena Full Moon Dibarengi Fase Pasang Air Laut

Nelayan yang diamankan warga itu kemarin masih menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang diterima polair, nelayan tersebut tidak tahu soal permasalahan nelayan di Sumenep. Dia diduga juga tidak mengetahui zona terlarang bagi nelayan pengguna sarkak.

Dari nelayan, polair mengamankan perahu berisi rajungan campuran dengan berat sekitar 3 kilogram. Kemudian atal-alat tangkap, termasuk sarkak juga berada di perahu. Namun, belum ada kepastian apakah alat tersebut digunakan untuk mencari ikan atau tidak. Polisi masih melakukan pendalaman. ”Mengenai penggunaan sarkak, kami masih menggali informasi dari kru yang bersangkutan,” tegas Ludwi.

Apa status hukum dari nelayan yang diamankan? Ludwi tidak bisa memberi keterangan pasti. Terlebih nelayan tersebut bukan diamankan oleh petugas satpolair, melainkan hanya pelimpahan dari warga sesama nelayan. ”Sementara ini masih kami interogasi. Kami minta keterangan dulu, karena ini ada penyerahan dari masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  Nelayan Bersikukuh Tolak PP 85/2021

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/