22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Penanganan Rokok Bodong Kuras Anggaran Rp 1,9 Miliar

SUMENEP Biaya penanganan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep tidak murah. Tahun ini pagu anggaran pencegahan peredaran rokok bodong Rp 1,9 miliar. Anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu melekat di Satpol PP Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyatakan, penanganan barang kena cukai seperti rokok ilegal tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menurut dia, kemungkinan besar kegiatan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu menyampaikan, untuk tahun ini pagu DBHCHT yang dikucurkan untuk institusinya itu mencapai Rp 1,9 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengumpulan informasi, operasi bersama, dan sosialisasi. ”Sesuai aturan, untuk kegiatan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai,” katanya.

Baca Juga :  Selundupkan Rokok Bodong Melalui Jasa Pengiriman

Laili menjelaskan, untuk sosialisasi, pihaknya mengumpulkan warga. Dalam forum itu dijelaskan peraturan berkenaan dengan barang kena cukai. Baik dari segi penggunaan dan sanksi bagi yang melanggar. ”Untuk sosialisasi kadang kami juga pasang stiker imbauan,” ucapnya.

Penanganan rokok ilegal dimulai dengan pengumpulan informasi. Sasarannya, kecamatan yang dianggap paling marak peredaran rokok bodong. Kegiatan tersebut biasanya melibatkan sejumlah organsiasi perangkat daerah (OPD) terkait.

”Setelah informasi keberadaan rokok ilegal itu kita dapatkan, kemudian disetorkan ke pihak bea cukai. Sebab, tugas kami hanya mengumpulkan informasi,” ulasnya.

Menurut dia, setelah informasi tersebut terkumpul, dilakukan operasi bersama. Operasi itu melibatkan aparat penegak hukum dan kantor bea cukai. ”Untuk jadwal kegiatan ini, belum diketahui. Bisanya nanti ada informasi lebih lanjut,” tukas Laili.

Baca Juga :  Pantau Peredaran Rokok Bodong Tiga Kecamatan

Ketua DPRD Sumenep Abdul hamid Ali Munir menyarankan agar kegiatan pencegahan rokok ilegal tepat sasaran. Tujuannya, agar dana yang bersumber dari uang negara itu bermanfaat. ”Saya harap lebih cermat lagi dalam melakukan pendataan dan operasi,” katanya.

Politikus PKB itu juga menyampaikan, sosialsiasi pencegahan rokok ilegal tersebut jangan sampai terhenti. Pihak terkait harus intens memantau dan mengimbau masyarakat. ”Saya harap, sosialisasinya itu lebih ditingkatkan,” ucap Abdul hamid Ali Munir. (iqb/han)

SUMENEP Biaya penanganan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep tidak murah. Tahun ini pagu anggaran pencegahan peredaran rokok bodong Rp 1,9 miliar. Anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu melekat di Satpol PP Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyatakan, penanganan barang kena cukai seperti rokok ilegal tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menurut dia, kemungkinan besar kegiatan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu menyampaikan, untuk tahun ini pagu DBHCHT yang dikucurkan untuk institusinya itu mencapai Rp 1,9 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengumpulan informasi, operasi bersama, dan sosialisasi. ”Sesuai aturan, untuk kegiatan sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai,” katanya.


Baca Juga :  Geledah Rumah Mantan Kades, Amankan 14 Karton Rokok tanpa Pita Cukai

Laili menjelaskan, untuk sosialisasi, pihaknya mengumpulkan warga. Dalam forum itu dijelaskan peraturan berkenaan dengan barang kena cukai. Baik dari segi penggunaan dan sanksi bagi yang melanggar. ”Untuk sosialisasi kadang kami juga pasang stiker imbauan,” ucapnya.

Penanganan rokok ilegal dimulai dengan pengumpulan informasi. Sasarannya, kecamatan yang dianggap paling marak peredaran rokok bodong. Kegiatan tersebut biasanya melibatkan sejumlah organsiasi perangkat daerah (OPD) terkait.

”Setelah informasi keberadaan rokok ilegal itu kita dapatkan, kemudian disetorkan ke pihak bea cukai. Sebab, tugas kami hanya mengumpulkan informasi,” ulasnya.

Menurut dia, setelah informasi tersebut terkumpul, dilakukan operasi bersama. Operasi itu melibatkan aparat penegak hukum dan kantor bea cukai. ”Untuk jadwal kegiatan ini, belum diketahui. Bisanya nanti ada informasi lebih lanjut,” tukas Laili.

- Advertisement -
Baca Juga :  Yakin Para Pencari Ilmu Diberi Kemudahan

Ketua DPRD Sumenep Abdul hamid Ali Munir menyarankan agar kegiatan pencegahan rokok ilegal tepat sasaran. Tujuannya, agar dana yang bersumber dari uang negara itu bermanfaat. ”Saya harap lebih cermat lagi dalam melakukan pendataan dan operasi,” katanya.

Politikus PKB itu juga menyampaikan, sosialsiasi pencegahan rokok ilegal tersebut jangan sampai terhenti. Pihak terkait harus intens memantau dan mengimbau masyarakat. ”Saya harap, sosialisasinya itu lebih ditingkatkan,” ucap Abdul hamid Ali Munir. (iqb/han)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/