BANGKALAN – Kericuhan pertandingan babak kualifikasi Grup A futsal Pra-Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2019 berujung sanksi. Sanksi diberikan kepada lima pemain tim futsal Porprov Bangkalan. Selain sanksi larangan bermain, mereka juga didenda hingga Rp 35 juta.
Kejadian tersebut berlangsung saat tim Tulungagung melawan tim Bangkalan di match day ketiga di Lapangan Scudetto, Banyuwangi, Kamis malam (14/3). Panitia Disiplin (Pandis) babak kualifikasi Porprov Jatim 2019 memutuskan memberi sanksi kepada lima pemain Kota Salak.
Kelima pemain Bangkalan yang mendapat sanksi tersebut yakni Abdul Muis (nomor punggung 8), Akmal Maulidy (4), Azhar Burhan (2), Jemmy Syahputra (12), dan Moh. Ridhok (1). Sanksi tersebut diputuskan usai sidang Pandis yang dipimpin Ketua Surya Trie Anggara dengan anggota Sai Dong (Banyuwangi), Tri Ario Setyaji (Pacitan), Munawar (Sampang), dan Febry Wahyu Wiyono (Kabupaten Blitar) pada Kamis malam (14/3)0.
”Sesuai Kode Disiplin PSSI pasal 49 ayat (1) huruf d, setiap pemain yang melakukan perbuatan pemukulan di dalam lapangan didenda. Pemain tersebut terbukti melakukan pemukulan dan penendangan terhadap pemain Kabupaten Tulungagung Crisdianto,” kata Surya Trie Anggara ketika dihubungi RadarMadura.id kemarin (21/3).
Menurut Surya, pihaknya memiliki rekaman video pertandingan. Sesuai putusan Pandis nomor: 001/Pandis/2019 tanggal 14 Maret 2019 sanksi yang dijatuhkan kepada Abdul Muis berupa larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 10 juta.
Akmal Maulidy dan Azhar Burhan sama-sama kena ganjaran larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 7,5 juta. Sementara Jemmy Syahputra dan Moh. Ridhok sama-sama disanksi larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp 5 juta.
Surya mengatakan, setiap tim yang bermasalah berhak mengajukan banding. Semua itu kembali pada keputusan tim. ”Paling lambat banding dilakukan tujuh hari sejak diputuskan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Bangkalan Fachrosi mengatakan jika pihaknya baru saja melakukan banding kemarin. Banding dilakukan Afkab ke technical delegate dan Pandis. Sebab, Afkab merasa keberatan atas sanksi yang dijatuhkan kepada para pemainnya. ”Itu bukan murni kesalahan kami. Lagi pula tidak ada keamanan sepanjang laga,” jelas Fachrosi.
Menurutnya, jika saja ada pihak keamanan tentu kejadian seperti itu tak akan terjadi. Kericuhan terjadi ketika pertandingan menyisakan waktu 40 detik, skor pertandingan 3-2 untuk keunggulan Bangkalan.
Saat itu Bangkalan sudah lima kali foul dan Tulungagung empat kali foul. Akibat kericuhan itu, pemain Tulungagung, Crisdianto dilarikan ke Rumah Sakit Blambangan Banyuwangi karena bibirnya robek.
Selain itu, Afkab Bangkalan menilai sanksi tersebut di luar batas kewajaran. Pasalnya, kompetisi yang digelar adalah masih tahap porprov dengan batasan usia 20 tahun. ”Ini bukan liga profesional. Ini masih usia muda. Masa sampai puluhan juta?” kata Fachrosi.
Dasar banding yang akan dilakukan Afkab tentu saja soal dasar regulasi sanksi yang dijatuhkan tersebut. Sebab, menurut Fachrosi, sanksi yang mencapai Rp 35 juta tersebut tak pernah ada dalam regulasi pra-porprov.
”Di regulasi hanya ada peraturan, jika terjadi sesuatu sepanjang pertandingan, tidak akan mengubah hasil pertandingan tersebut. Itu saja yang ada, selain itu tidak ada,” ungkap Fachrosi.
Tak hanya itu, sanksi larangan bermain juga dirasa tidak pas dengan regulasi. Menurut Fachrosi, jika larangan bermain hingga enam pertandingan itu seperti mematikan atlet sendiri. ”Bisa-bisa, baru di final pemain kami bisa main. Itu pun kalau masuk final,” tandasnya.