Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kegagalan Peserta Didik tanpa Madrasatul Ula

H
Jauharotul Makniyah
Jauharotul Makniyah

Oleh JAUHAROTUL MAKNIYAH


Advertisement

JANGAN membayangkan bahwa madrasah dalam fatsun ini serupa pendidikan formal-klasikal. Karena pemaknaan madrasah dalam bahasan ini adalah para ibu, yang dalam sebagian literatur disebut dengan madrasatul-ula (sekolah pertama).

Ketika madrasatul ula ini gagal tersanding dengan peserta didik (anak), maka generasi berpotensi mengalami distorsi dengan induk pembelajarannya.

Cerita ini diawali ketika saya sebagai peneliti, melakukan riset di sebuah perusahaan rokok lokal di Sumenep. Kaum perempuan ini, yang jumlahnya ratusan, meninggalkan rumah di pagi hari (sekitar jam 5), bahkan pada saat anaknya belum terjaga dari tidurnya.

Advertisement

Mereka menempuh perjalanan jauh antara 30–35 kilometer dari rumahnya, menuju tempat kerja dengan menumpang angkutan umum. Para ibu ini baru pulang bekerja sore dan baru sampai di kediamannya pukul 17.00.

Rentang waktu 12 jam anak terpisah dari induknya, menyebabkan banyak faktor yang mengakibatkan gagalnya penanaman nilai edukatif antara orang tua (ibu) dengan anaknya, terutama nilai-nilai pendidikan agama Islam.

Keislaman anak pada akhirnya ditentukan dengan siapa yang mendominasi pergaulan di rumahnya.

Advertisement

Fakta di lapangan, anak dari ibu yang memilih bekerja di –khususnya– sebuah perusahaan rokok lokal, dititipkan ke tiga kelompok. Pertama, anak dititipkan ke neneknya untuk mengasuh pada saat ibunya bekerja.

Tanpa merendahkan kapasitas dan kepedulian seorang nenek, cucu yang diasuh lebih banyak mendapat pendidikan sosial.

Antara lain, anak tidak boleh bertengkar, kala lapar pulang (untuk makan), dan disarankan bermain di rumah saja (agar nenek tidak usah mencarinya di luar rumah).

Kedua, anak dititipkan ke saudaranya (tante atau bibi). Ini juga bukan tanpa persoalan karena bibi atau tante umumnya juga punya anak, yang pola pengasuhannya lebih prioritas dari keponakannya.

Disparitas perlakuan tante atau bibi itu menjadikan anak cemburu dan merasakan dirinya tidak seutuhnya mendapatkan kasih sayang dari tante atau bibinya.

Ketiga, anak dititipkan kepada tetangganya yang lebih banyak di rumah daripada bekerja seperti madrasatul ula sebagaimana disebutkan.

Ini juga bukan tanpa problem, sebab tetangga memiliki tanggungan untuk merawat anak-anaknya sendiri yang tentu saja mendapatkan hak prerogatif dibanding anak orang lain.

Dari ketiga kelompok di atas, terdapat anak dari ibu yang bekerja ini dimondokkan ke pesantren, tentu lain cerita dan tidak termasuk dalam diskursus ini.

Karena, para anak atau peserta didik yang telah dimondokkan atau dimasukkan ke boarding maupun full day school, umumnya telah mendapatkan pendidikan yang layak.

Masalahnya, kaum ibu yang bekerja sebagai buruh di pabrik rokok tersebut justru karena situasi ekonomi yang morat-marit, yang untuk makan saja berkejaran dengan hari.

Oleh sebab itu, memondokkan anak ke pesantren, menyekolahkan ke full day maupun boarding school, tentu saja jauh dari cukup dari perspektif pembiayaan.

Akibatnya, para ibu menyekolahkan anak-anaknya ke lembaga pendidikan yang gratis, yang tidak memungut bayaran sumbangan sesuai dengan tekad pemerintah; biaya pendidikan gratis seperti SD negeri dan sejenisnya.

Di sisi lain, orang tua tidak direpotkan dengan pembiayaan. Walaupun, di sektor berikutnya, orang tua kehilangan momentum untuk mendidik anaknya secara langsung, baik yang masih seusia TK maupun SD, yang relativitas pemahamannya sangat butuh bimbingan, khususnya para ibu.

Problem

Mengapa kaum ibu memilih bekerja sebagai buruh? Mungkin persoalannya klasik dan memang benar, soal ekonomi tentu saja jamid.

Di era kontemporer, pekerjaan begitu susah didapat dengan penghasilan yang setara atau lebih besar dengan UMK (upah minimum kabupaten).

Seorang kepala keluarga di desa, bapak, memilih menjadi buruh. Buruh tani hanya mendapatkan upah Rp 50.000 per setengah hari (sabeddhuk).

Dalam keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan anak (satu misalnya), sebuah keluarga butuh beli sembako.

Beras hari ini seharga Rp 15.000/kg, gas Rp 16.000, bumbu dapur, sayur, lauk, sangu anak, listrik, pulsa ponsel, maupun sandang pangan lainnya, yang tentu saja lebih besar dari pendapatan suami yang bekerja sebagai buruh tani.

Tamsil lini jika sebuah pasutri memiliki satu anak. Bagaimana jika punya dua atau tiga anak, pasti kebutuhan ekonominya lebih banyak.

Di suasana batin itulah, yang serba tidak cukup, maka istri membantu roda perekonomian keluarga dengan menjadi buruh di pabrik rokok, dengan rata-rata bisa mendapat bayaran kurang lebih Rp 60 ribu per hari kerja bergantung amal dan perbuatannya.

Sebab, pendapatan buruh di pabrik rokok bergantung seberapa banyak menghasilkan produk, yang menyebabkan satu buruh dengan buruh lainnya di pabrik rokok lainnya tidak selalu sama, bergantung seberapa banyak mereka menghasilkan produk.

Pilihan istri, kaum perempuan yang disebut madrasatul ula ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, terutama roda kehidupan agar terus berjalan.

Sebagai sebuah pilihan, pasti diiringi dengan konsekuensi, kenyataan yang akan muncul setelah pilihan itu ditegaskan dalam bentuk nyata. Memang, satu sisi ekonomi keluarga terbantu seiring dengan bertambahnya pemasukan.

Tetapi konsekuensi yang lainnya, tentu ada banyak jeda yang hilang di tengah keluarga akibat separuh hari kehidupan ibu berada di luar rumah, bekerja.

Beberapa hal yang hilang karena pilihan itu antara lain, yang pertama dan utama, adalah hilang peran ibu (orang tua) dalam mendidik anak-anaknya.

Fakta menunjukkan, kepekaan orang tua terhadap anak, tidak dimiliki seorang ayah atau suami. Dalam banyak literatur, ibu yang lebih mengerti suasana terdalam dari seorang anak.

Ketika anak memerlukan perhatian ini, anak atau ibu tidak memiliki ruang yang banyak untuk berinteraksi satu sama lain.

Andaipun jeda itu ada, seorang ibu sudah lelah dari tempat kerja, butuh istirahat untuk bekerja kembali esok hari, dan begitu seterusnya.

Kedua, ibu mengalami tekanan batin karena berhadapan dengan banyak hal yang kontradiktif. Sekadar menyebut contoh, ibu (mana pun) pasti memiliki kerinduan kepada anak-anaknya dan tidak ingin lepas atau berpisah.

Terlebih lagi, seorang ibu merasa berkepentingan untuk mendidik anaknya agar memiliki pendidikan yang layak, khususnya mengenai pendidikan agama seperti mengaji, salat, dan ibadah lainnya.

Ini karena seorang ibu dan orang tua pada umumnya, menginginkan anak yang saleh, yang pada gilirannya akan mendoakan orang tuanya, baik saat hidup maupun setelah berpulang.

Ketiga, ibu menahan diri untuk bisa berdamai dengan keadaan ini. Antara yang dihadapi serba ketidakcukupan atau pas-pasan, dengan kehendak ibu pada umumnya, belanja lebih dari sekadar kebutuhan pokok seperti perhiasan.

Di luar itu, jika perempuan yang berada dalam dunia materi yang cukup, membutuhkan perawatan seperti cuci muka, skin care, dan peralatan kecantikan lainnya.

Suasana batin ibu yang pada satu sisi sebagai madrastul ula sebagaimana disebutkan, masih harus menghadapi intensifikasi komunikasi yang jarang di tengah keluarga.

Bila dihitung dengan jam, lama ibu di tempat kerja termasuk lama perjalanan dan menunggu kendaraan pergi dari dan pulang ke rumah lagi rata-rata memerlukan kurang lebih 10 hingga 12 jam per hari.

Sebagai manusia, ibu juga butuh istirahat setidaknya 8 jam. Maka, sisa waktu ibu bagi anak dan sebagai istri bagi suami hanya tersisa 6 jam, itu pun ibu butuh waktu untuk beres-beres rumah seperti memasak, menyapu, mencuci, mengepel, dan menyetrika.

Maka pertanyaannya, sebagai ibu dan sebagai istri di rumah, berapa jam waktu efektif untuk menegakkan intensifikasi komunikasi dengan para pihak, terutama mengenai pendidikan, wabil akhash pendidikan agama Islam?

Tawaran Solusi

Pendidikan di tengah keluarga, tidak semata-mata dititikberatkan kepada kaum perempuan, meskipun, labelling ibu lekat sebagai madrasatul ula.

Begitu juga, istri, tidak seharusnya ditempatkan di dunia terbatas; kasur, dapur, dan sumur.

Ketika Kartini menulis buku Habis Gelap Terbitlah Terang, maka patriarki harus disadari bersama bahwa keberadaannya bukan sebagai cara pandang apriori yang bercorak patriarki.

Dari sisi fenomenologis-kontemporer, tanpa bermaksud membeda-bedakan, seharusnya laki-laki/suami yang menjadi partner juga berhak berada di ruang privat sebagaimana perempuan juga berada di ruang publik karena sejumlah argumen dan terpaksanya keadaan.

Kolaborasi pola asuh dan iklim kependidikan di tengah keluarga yang berjalan setarikan napas karena kekompakan itu, dapat memunculkan kesamaan pemahaman.

Ini, agar tekanan batin perempuan yang bekerja di sektor perburuhan sebagaimana case dalam tulisan ini, tidak terlalu menikam dada.

Pendidikan anak terutama menyangkut pendidikan agama, sejatinya lebih dibangun dari rumah yang melibatkan para pihak.

Bahwa ibu sebagai madrasatul ula, kehilangan waktu untuk memerankan ini karena tidak punya pilihan yang jauh lebih sempurna dibanding buruh di pabrik rokok, harus dimengerti pihak lain di rumah, suami.

Termasuk di dalamnya, pekerjaan rumah tidak melulu menjadi tanggungan ibu karena para pihak di rumah bertindak sebagai mitra, bukan berebut superioritas.

Apalagi, matrikulasi gender dan agenda feminisme sudah sejak lama mengajarkan ini, untuk dipahami, dan ditindaklanjuti.

Karena kesamaan pemahaman akan melahirkan harmoni di tengah keluarga. Maka benar sebagaimana dinyanyikan Ariel Peterpan, Cobalah Mengerti. (*)

*)Kandidat Doktor Universitas Muhammadiyah Malang

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

   Puluhan PR Berdiri, Tembakau Tak Terbeli, APTI Minta Pemkab Bangkalan Turun Tangan

  Puluhan PR Berdiri, Tembakau Tak Terbeli, APTI Minta Pemkab Bangkalan Turun Tangan

keberadaan PR seharusnya menjadi peluang pasar bagi petani lokal. Dengan keterhubungan antara sektor pertanian dan industri, ekosistem tembakau di Bangkalan diharapkan tumbuh lebih kuat.

Pemkab Sumenep Minta Perusahaan Rokok Tak Tinggalkan Produksi SKT

Pemkab Sumenep Minta Perusahaan Rokok Tak Tinggalkan Produksi SKT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, perusahaan rokok diharapkan terus mengembangkan produksi SKT di tengah perkembangan industri hasil tembakau.

Buruh Pabrik Rokok  di SampangBanyak Tak Ter-Cover Jamsostek

Buruh Pabrik Rokok  di SampangBanyak Tak Ter-Cover Jamsostek

Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang Ervien Budi Jatmiko menyampaikan, jumlah perusahaan rokok tetap 13.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer