Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Awasi Pemdes Margantoko, Dua Kali Pelaksanaan Proyek Tak Sesuai Perencanaan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 16 Februari 2026 | 07:40 WIB
BERWIBAWA: Inspektur Ariwibowo Sulistyo saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERWIBAWA: Inspektur Ariwibowo Sulistyo saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat akan mengoptimalkan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Margantoko, Kecamatan Jrengik.

Sebab, sudah ada laporan pengerjaan proyek tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang dilakukan oleh pemdes setempat.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, pada 2024 timnya telah melakukan audit di Desa Margantoko. Saat itu, proyek pembangunan beronjong tidak tuntas sesuai RAB.

”Sama, beronjong saat itu belum tuntas, jadi ini sudah dua kali,” katanya.

Menurut dia, pemdes melalui pemerintah Kecamatan Jrengik telah konsultasi dengan timnya. Sebab, proyek itu dihentikan karena terdampak banjir.

”Tidak selesai karena material kena banjir, tapi jika tidak dituntaskan akan kami tindak lanjuti lagi,” tambahnya.

Ari memaparkan, timnya akan melakukan klarifikasi kepada rekanan pelaksana secara langsung.

Di antaranya mengumpulkan bukti-bukti di lapangan atas pengerjaan proyek rehabilitasi jalan yang masih kurang 25 meter.

”Nanti klarifikasi dulu progresnya berapa, dokumen SPj (surat pertanggungjawaban) kita lihat nanti,” ujarnya.

Ditambahkan, kinerja Pemdes Margantoko saat ini menjadi atensi institusinya. Sebab, hampir setiap tahun terdapat temuan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai perencanaan.

”Menunggu hasil klarifikasi dulu sebelum kami audit,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemdes Margantoko merealisasikan proyek rehabilitasi betonisasi jalan lingkungan. Target volume pekerjaannya sepanjang 150 meter.

Sayangnya, hingga lompat tahun, proyek yang bersumber dari Dana Desa 2025 tersebut hanya tuntas sekitar 125 meter atau ada kekurangan volume sepanjang 25 meter. (ay/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#betonisasi jalan #rehabilitasi #pengawasan #Pemdes Margantoko #Inspektorat Sampang #pembangunan beronjong #RAB #tidak tuntas #kinerja #pengerjaan proyek