Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bawa Kabur Perhiasan Istri, Dullo Dipolisikan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 16 Februari 2026 | 13:20 WIB

 

Ilustrasi suami istri adu mulut. (Freepik)
Ilustrasi suami istri adu mulut. (Freepik)

SAMPANG, RadarMadura.id – Subeideh (Sb) dibuat geram dengan perbuatan suaminya, Dullo (Dl), 50. Pasalnya, perhiasan milik perempuan berusia 48 tahun itu dibawa kabur pada Rabu (11/2).

Karena itu, dia melaporkan Dullo ke Polres Sampang atas dugaan pencurian barang berharga.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Garuda Nomor 258 Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Subeideh merupakan warga Desa Kamoning dan Dullo warga Desa Pakalongan.

Dia menyebut, status Dullo dan Subeideh adalah suami istri. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah status pernikahan mereka tercatat di KUA atau nikah siri.

”Diduga motifnya karena faktor ekonomi sehingga terlapor mengambil barang berharga milik korban,” katanya.

Mantan Kapolsek Ketapang itu menerangkan, kejadian tersebut bermula pada Rabu (11/2) sekitar pukul 01.00.

Korban dan suaminya tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Sekitar pukul 01.00, terlapor meminjam uang kepada Subeidah sebesar Rp 300 ribu.

”Tapi, oleh pelapor tidak diberi pinjam, sehingga meminta terlapor keluar dari kosannya,” terangnya.

Karena tidak diberi pinjaman, lanjut Eko, Dullo mengambil perhiasan milik korban. Di antaranya, 5 buah gelang emas sebanyak, 1 buah kalung jenis rantai, dan 2 buah cincin tanpa seizin pelapor.

”Mengetahui hal itu, pelapor langsung merampas perhiasan yang diambil Dl. Kemudian, disimpan kembali di dompet korban,” tuturnya.

Pama dengan tiga balok emas di pundaknya itu mengutarakan, sekitar pukul 08.00, pelapor menyapu di teras kamar kos.

Ketika itu, pelapor sempat beradu mulut dengan terlapor. Sebab, Sb bersikukuh tidak meminjamkan uang Rp 300 ribu kepada Dl.

”Saat cekcok, Dl mengatakan menceraikan Sb dan menalak tiga,” tuturnya.

Setelah itu, Dl masuk ke kamar tidur korban dan mengambil kembali perhiasan milik Sb.

Perhiasan tersebut disimpan di dompet warna biru di bawah meja dengan ditutup baju.

”Setelah mengambil perhiasan emas milik korban, Dl pergi dari rumah kos dengan mengendarai sepeda motor Mio warna putih,” bebernya.

Eko menambahkan, korban mencoba untuk mengejar Dl usai melihat terlapor membawa perhiasan miliknya.

Korban meminta perhiasan emas itu dikembalikan. Tapi, Dl tidak menghiraukan perkataan pelapor dan tetap membawa kabur perhiasan tersebut.

”Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya.

Eko menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban melapor pada Polres Sampang. Saat ini institusinya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut.

”Pelaku belum diamankan, masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #perhiasan emas #dibawa kabur #meminjam uang #Beradu Mulut #perhiasan #kerugian