CAMPLONG, Jawa Pos Radar Madura – Sejumlah temuan sudah dikantongi terkait hasil pengawasan dan pengendalian usaha PT Altus, Jalan Raya Taddan, Camplong.
Namun, hingga kemarin (21/1), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum mengirim rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan PT Altus.
Pemkab Sampang berdalih penyusunan rekomendasi belum rampung karena perlu dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Padahal, rentang waktu sejak turun ke lapangan sudah berlangsung dua pekan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, pemerintah daerah punya kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap badan usaha.
Pihaknya memang menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sejumlah badan usaha di Kota Bahari, termasuk PT Altus.
”Kami ingin memastikan, perusahan berjalan sesuai ketentuan, utamanya berkaitan dengan perizinannya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Wawan itu mengutarakan, pihaknya fokus mengawasi kelengkapan dokumen perizinan perusahaan. Itu dilakukan untuk memastikan apakah semua izin usaha sudah sesuai dengan aturan atau tidak. Menurutnya, kegiatan tersebut bagian dari pembinaan.
Dia mengaku sudah menerima laporan hasil pengawasan usaha dari Satpol PP Sampang yang memimpin saat tim pemkab turun ke lapangan.
Namun, pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait hasil temuan tim. Wawan menyebut, tim membutuhkan waktu menyusun rekomendasi untuk diserahkan kepada PT Altus.
”Ketika ada pelanggaran, bisa saja nanti (rekomendasi) berupa sanksi. Tapi, tim masih akan rapat koordinasi,” ungkapnya.
Perwakilan PT Altus Imam mengaku belum mengetahui apa saja rekomendasi dari Pemkab Sampang. Sebab, hingga kemarin pihaknya belum menerima informasi apa pun dari pemkab.
Dia berharap, rekomendasi tersebut segera diserahkan sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti. ”Saya belum tahu dan belum ada info,” tukasnya. (bil)
Editor : Amin Basiri