Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kajari Sampang Diperiksa Satgasus Kejagung, Isu OTT Dibantah

Abdul Basri • Rabu, 21 Januari 2026 | 08:21 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi. (RadarMadura.id)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi. (RadarMadura.id)

SAMPANG, RadarMadura.id Kabar dibawanya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung memantik beragam spekulasi.

Namun, hingga Selasa (20/1), informasi yang beredar mengarah pada pemeriksaan internal institusi, bukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagaimana rumor yang sempat beredar di lapangan.

Fadilah Helmi, jaksa perempuan yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah, diketahui terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim Kejagung.

Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung dan berlangsung di lingkungan Kejati Jawa Timur.

“Pemeriksaannya dilakukan di sana (Kejati Jatim),” kata sumber tersebut kepada Jawa Pos Radar Madura.

Menjelang petang, Fadilah Helmi kemudian dibawa ke Jakarta. Menurut sumber yang sama, pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan OTT, melainkan diduga berhubungan dengan perkara lama saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kajari di wilayah tugas sebelumnya.

“Isu OTT itu tidak benar. Pemeriksaannya kemungkinan terkait perkara saat beliau masih bertugas sebagai Kajari Barito Utara,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status pemeriksaan maupun substansi perkara yang didalami tim Satgasus.

Upaya konfirmasi kepada Fadilah Helmi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.

Hal serupa terjadi saat Jawa Pos Radar Madura mencoba menghubungi jajaran internal Kejaksaan Negeri Sampang. Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, serta Kasi Pidana Khusus, I Gede Indra Hari Prabowo, belum memberikan keterangan saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan untuk keperluan konfirmasi pers.

Di sisi lain, kabar mengenai dugaan OTT sempat beredar luas di kalangan jurnalis lokal. Bahkan, seorang oknum anggota kepolisian disebut-sebut menyampaikan informasi tersebut secara lisan.

“OTT-nya dilakukan waktu Magrib. Tapi kurang tahu berkaitan dengan apa,” ujar sumber tersebut.

Namun, klaim ini tidak disertai bukti atau pernyataan resmi, dan dibantah oleh sumber internal yang memahami proses pemeriksaan.

Dalam konteks penegakan hukum, pemeriksaan oleh Satgasus Kejagung merupakan mekanisme internal yang lazim dilakukan, terutama bila menyangkut evaluasi atau pendalaman perkara lintas wilayah tugas.

Tanpa pernyataan resmi, status hukum dan posisi Fadilah Helmi masih berada dalam ranah klarifikasi dan pemeriksaan awal.

Hingga kini, publik masih menanti penjelasan terbuka dari Kejaksaan Agung untuk memastikan duduk perkara secara utuh, sekaligus meredam simpang siur informasi yang berpotensi menyesatkan. ***

Editor : Abdul Basri
#Kajari Sampang #Kejagung #ott #Fadilah Helmi