Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Oknum Petugas PT GCU Diduga Memanipulasi Data Tagsus

Amin Basiri • Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:46 WIB
Ilustrasi by AI
Ilustrasi by AI

SAMPANG, RadarMadura.id - Dua oknum petugas PT Galang Cipta Utama (GCU) mitra dari PT PLN ULP Ketapang Sampang, berinisial W dan J, diduga memanipulasi data Tagihan Khusus (Tagsus) pelanggan. Indikasinya, uang tagsus pelanggan tidak disetor semua.

Data diduga dimanipulasi dan sebagian uang tagsus ditengarai masuk ke kantong pribadi.

Narasumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang enggan namanya ditulis mengatakan, sebelumnya, dua oknum petugas PT GCU memintanya membayar tagsus. Alasannya, meteran prabayar milik pondok dituduh melakukan pelanggaran.

"Kesalahan itu tidak kami sengaja, gara-gara tidak bisa membeli token," ujarnya.

Menurut dia, oknum petugas PT GCU berinisial W dan J melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada Rabu (14/1).

Saat itu, narasumber diminta membayar tagsus sebesar Rp 1.950.000 atas dugaan pelanggaran meteran prabayar dengan daya 900 watt tersebut.

"Kami sudah membayar tagsus kepada W. Tapi tidak diberi tanda terima," ujarnya.

Dijelaskan, kecurigaan muncul karena uang tagsus tersebut harus ditransfer ke rekening bank W. "Karena itu, saya

berinisiatif mengecek langsung ke kantor PT PLN ULP Ketapang," ujarnya.

Berdasarkan data yang disodorkan pihak PT PLN ULP Ketapang, nominal tagsus tidak sama dengan jumlah tagsus yang diminta W.

Oknum petugas PT GCU diduga memanipulasi data dan memalsu tanda tangan pelanggan.

"Tagsus yang harus saya bayar ternyata hanya Rp 900 ribu dengan meteran prabayar 450 watt," terangnya.

Dia berpendapat, oknum petugas PT GCU yang melakukan P2TL sengaja memanipulasi data. "Saya kecewa dengan tindakan dua oknum tersebut. Bisa saja sebagian uang saya masuk ke kantong pribadi," ujarnya.

Dia menduga ada pelanggan lain yang dikibuli. Karena itu, oknum petugas tersebut disanksi. "PT PLN sebenarnya juga dirugikan dalam kasus ini.

PT PLN UP3 Madura mesti turun dan mengevaluasi kinerja W dan J," sarannya.

Fahmi Fahresi selaku Manajer PT PLN UP3 Madura berjanji bakal mengkroscek terlebih dahulu aspirasi warga tersebut. Dia meminta waktu untuk memvalidasi laporan tersebut.

"Jika terbukti main-main (melanggar), kami tindak tegas," ucapnya.

Oknum petugas PT GCU berinisial W belum bisa dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Sebab, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidakmerespon. (bai/yan)

Editor : Amin Basiri