Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Ratusan Miliar Belum Terserap, Alokasi Dana untuk Kegiatan Fisik Belum Cair

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:47 WIB
INFRASTRUKTUR: Pekerja saat menyelesaikan pembangunan los di Pasar Aeng Sereh, Sampang, Kamis (11/12). (AYU LATIFAH/JPRM)
INFRASTRUKTUR: Pekerja saat menyelesaikan pembangunan los di Pasar Aeng Sereh, Sampang, Kamis (11/12). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tutup tahun anggaran 2025 tinggal dua pekan. Namun, serapan APBD Kabupaten Sampang masih rendah. Hingga Rabu (10/12), anggaran yang terserap sekitar 80 persen.

APBD Kabupaten Sampang 2025 mencapai Rp 2,1 triliun. Anggaran belanja terdiri dari belanja modal, belanja operasional, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Anggaran yang terserap hingga semester empat baru Rp 1,7 triliun atau tersisa Rp 400 miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Harun Ien menyampaikan, rendahnya serapan anggaran karena belanja modal belum selesai semua. Belanja modal didominasi kegiatan fisik. Saat ini mayoritas kegiatan sedang proses pencairan anggaran.

”Proyek fisik biasanya di akhir tahun, karena masih banyak termin yang belum terbayar,” katanya Selasa (16/12).

Dia menjelaskan, serapan anggaran setiap tahunnya direkap akhir tahun. Dia menargetkan anggaran yang terserap mencapai 95 persen dari total belanja. Anggaran yang tidak terserap akan menjadi sisa lebih anggaran (silpa). ”Akhir tahun nanti akan meningkat serapannya,” terangnya.

Hurun mengaku sudah rapat bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi. Dia memastikan, anggaran bisa terserap maksimal dalam dua minggu terakhir. ”Kami sudah kumpulkan semua OPD untuk mempercepat serapan,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Sampang Moh. Anwar meminta agar pemkab berbenah dan melakukan evaluasi. Sebab, serapan anggaran setiap triwulan tidak sesuai progres. Utamanya dalam kegiatan fisik yang sering molor hingga akhir tahun.

”Ini menunjukkan kelalaian pemkab dalam penerbitan surat perintah kerja (SPK). Kami minta pemkab melakukan evaluasi. Sebab, serapan (APBD) ini menjadi evaluasi dalam penentuan dana transfer ke daerah (TKD) sehingga tidak dikurangi lagi,” pesannya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#serapan anggaran #Silpa #Serapan APBD #kegiatan fisik #evaluasi #rendah #opd