SAMPANG, RadarMadura.id – Tahapan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu Kabupaten Sampang belum tuntas.
Sebab, nomor induk pegawai (NIP) belum terbit. Selain itu, terdapat belasan peserta gugur karena sejumlah faktor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, penetapan NIP bagi PPPK paro waktu sedang diproses.
Pihaknya sudah mengajukan NIP kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Kami masih menunggu penetapan NIP dari BKN, katanya kepada JPRM kemarin (10/11).
Dia mengungkapkan, total PPPK Paro Waktu yang diajukan NIP sebanyak 3.245 orang. 3.228 peserta sudah diverifikasi.
Sementara, 17 orang lainnya berkasnya bermasalah. ”Jadi, NIP yang diproses oleh BKN hanya 3.238 pegawai,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menjelaskan, belasan peserta gagal mendapatkan NIP karena beberapa faktor.
Di antaranya meninggal dan pegawai yang mengundurkan diri. Jadi, secara otomatis gagal mendapatkan NIP, paparnya.
Dia menambahkan, setelah penetapan NIP, dilanjutkan pada penyusunan surat keputusan (SK).
Itu dilakukan sebelum peserta PPPK paro waktu diambil sumpah. Setelah SK terbit, baru diserahkan, pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri