SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Kabupaten Sampang menyoroti pengelolaan dana puskesmas di Kota Bahari. Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran. Sebab, dana puskesmas tersebut rentan terjadi pemotongan.
Tahun ini, anggaran yang dikelola puskesmas mencapai ratusan miliar. Perinciannya, dana badan layanan umum daerah (BLUD) untuk 22 puskesmas tembus Rp 112 miliar. Selain itu, puskesmas juga mendapat dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 16 juta. Alokasi dana setiap puskesmas tidak sama.
Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo mengatakan, semua puskesmas sudah menerapkan sistem BLUD. Mereka bisa menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sesuai kebutuhan selama satu tahun anggaran.
Dia menilai, kemampuan puskesmas dalam mengelola anggaran cenderung masih lemah. Terkadang, perencanaan anggaran puskesmas tidak realistis. Misalnya, lebih banyak menganggarkan perjalanan dinas (perdin) dan bimbingan teknis (bimtek) daripada kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
”Kebutuhannya harus realistis karena (puskesmas) melayani masyarakat,” ujarnya kepada JPRM.
Ari mengaku beberapa kali melakukan audit pengelolaan keuangan puskesmas. Dia menemukan adanya pemotongan dana yang memberatkan pegawai puskesmas. Selain itu, terkadang ada iuran dana untuk mencukupi kebutuhan pelayanan.
Dia mencontohkan, ada puskesmas yang meminta pegawai membayar iuran untuk menunjang prasarana agar memenuhi standar saat akreditasi. Ada juga puskesmas yang melakukan pemotongan dana pegawai untuk keperluan yang lain.
”Ternyata setelah dicek, (pemotongan) anggaran itu untuk makan pasien karena dananya kurang,” bebernya.
Karena itu, Ari meminta puskesmas agar lebih berhati-hati dan realistis dalam mengelola anggaran. Semua kebutuhan dalam pelayanan harus dianggarkan. Tujuannya, untuk menghindari pemotongan atau iuran yang memberatkan pegawai.
”Ada potongan-potongan dana yang memberatkan. Jangan sampai temuan beberapa waktu lalu itu terjadi lagi,” pesannya.
Plt Kepala Dinkes KB Sampang Dwi Herlinda Lusi Harini menyatakan, temuan inspektorat itu dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan di seluruh puskesmas. Pihaknya juga meminta seluruh kepala puskesmas melakukan perbaikan sesuai hasil audit.
”Kami juga meminta agar setiap kegiatan dan penggunaan dana BLUD berpedoman pada juknis dan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Lusi berjanji akan memperkuat sistem pengawasan di internal puskesmas. Yakni, dengan cara pendampingan rutin dari tim keuangan dinas, pelaporan berkala, serta peningkatan kapasitas bendahara dan pengelola BLUD. Tujuannya, pengelolaan dana lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
”Pada prinsipnya, dana BLUD harus dikelola untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Kami berkomitmen memperbaiki seluruh kekurangan yang ada agar pengelolaan keuangan di puskesmas semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya. (bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti