Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertambah, 84 Ekor Sapi di Sampang Terdeteksi Terpapar Virus LSD

H
SEHAT: Pedagang mengikat sapi di bodi pikap untuk dijual di Pasar Hewan Aengsareh, Kecamatan Sampang. (ANIS BILLAH/JPRM)
SEHAT: Pedagang mengikat sapi di bodi pikap untuk dijual di Pasar Hewan Aengsareh, Kecamatan Sampang. (ANIS BILLAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit cacar sapi di Sampang makin marak.


Advertisement

Saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang mendeteksi 84 sapi terjangkiti penyakit ini.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta KP Sampang Arif Rahman mengatakan, pada Februari pihaknya mendata kasus hewan ternak yang terjangkiti LSD sebanyak 36 ekor. Namun, sekarang jumlahnya terus bertambah.

”Secara keseluruhan sudah ada 84 ekor sapi terpapar LSD. Sedangkan yang sembuh ada 35 ekor,” ujarnya.

Advertisement

Dia mengutarakan, sejauh ini belum ditemukan sapi mati akibat virus LSD. Meski begitu, penyakit cacar sapi berpotensi menyebabkan kematian. Utamanya, sapi usia muda.

”Kalau sapi dewasa meski terpapar LSD masih bisa sembuh, asalkan langsung ditangani,” tuturnya.

Arif mengeklaim, sudah melakukan upaya untuk mencegah makin maraknya virus LSD. Di antaranya, melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak.

Advertisement

Dia mengajak peternak menjaga kebersihan kandang agar sapi tidak mudah terjangkiti LSD.

Menurutnya, sapi rentan terjangkiti virus saat pergantian musim. Cara mengobatinya melalui vaksinasi.

”Makanya mesti dilakukan vaksinasi agar kekebalan tubuh sapi itu tetap terjaga dengan baik,” tukasnya. (bai/bil)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pembangunan KNMP Diduga Labrak Aturan, Tidak Kantongi PBG

Pembangunan KNMP Diduga Labrak Aturan, Tidak Kantongi PBG

Akhmad Roniyun Hamid menegaskan, banyak lahan yang ditempati bangunan KNMP adalah tanah pecaton atau tanah kas desa. Lahan tersebut mayoritas berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).

Lahan SRT Berstatus LSD,  Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Lahan SRT Berstatus LSD, Pemkab Sumenep Agendakan Audiensi dengan Kemensos

Pemkab Sumenep mengusulkan lahan seluas 7,1 hektare di eks Sport Center. Namun, sebagian area di lokasi tersebut tercatat sebagai lahan sawah dilindungi (LSD).

Pembangunan Gedung SRT Tunggu Perbaikan Status Lahan, Masuk Kawasan LSD, Pemkab Klaim Tinggal Tunggu SK Menteri

Pembangunan Gedung SRT Tunggu Perbaikan Status Lahan, Masuk Kawasan LSD, Pemkab Klaim Tinggal Tunggu SK Menteri

Bupati Fauzi menjelaskan, luasan lahan pertanian di kawasan LSD tersebut masih cukup besar sehingga pembangunan sekolah dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap sektor pertanian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer