SAMPANG – Kecamatan Camplong, Sampang, memiliki anggaran Rp 52.535.000 untuk kegiatan penyederhanaan prosedur perizinan dan peningkatan pelayanan penanaman modal. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan iklim investasi dan realisasi investasi.
Realisasi dan capaian dari kegiatan tersebut tidak jelas. Pihak kecamatan enggan terbuka. Camat Camplong AHM. Taufik berdalih tidak tahu-menahu mengenai kegiatan tersebut. ”Selama menjadi camat di sini, saya tidak pernah tahu ada kegiatan itu,” ucap Taufik di kantornya Rabu (30/8).
Dia tidak bisa menjelaskan kegiatan tersebut karena baru mengetahui bahwa ada program kegiatan mengenai peningkatan penanaman modal. ”Saya tanyakan dulu ke staf yang tahu soal itu karena saya pribadi benar-benar tidak tahu,’ ujarnya.
Bendahara Kecamatan Camplong Sonny Supardono juga mengaku tidak seberapa mengerti mengenai kegiatan tersebut. Dia mengaku anggaran kegiatan itu untuk membayar honor sepuluh tenaga sukarelawan (sukwan) yang bertugas di pelayanan administrasi terpadu kecamatan.
Setiap sukwan mendapat Rp 250 ribu per bulan. Jika dihitung selama setahun, anggarannya mencapai Rp 30 juta. ”Tapi sampai saat ini, honor untuk 10 sukwan itu belum dibayar,” katanya.
Dia mengaku uang tersebut belum cair. Kenapa uang tersebut belum dicairkan dan dibayarkan ke sukwan? ”Saya juga tidak mengerti. Yang saya tahu hanya itu. Petugas selama delapan bulan ini tidak terima honor,” jelasnya.
Selain untuk honor, anggaran tersebut diklaim untuk belanja pengadaan printer dan komputer mencapai Rp 11 juta. Padahal, dalam program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dianggarkan untuk kegiatan pengadaan komputer senilai Rp 16.620.000. ”Memang di kegiatan penyederhanaan perizinan juga dianggarkan untuk pengadaan komputer. Termasuk belanja ATK, blangko, dan lainnya,” akunya.
Dia menjelaskan, baru tahun ini perizinan dilimpahkan ke kecamatan. Karena itu, pihak kecamatan belum menguasai. ”Saya juga tidak tahu mengenai realisasi investasi penanaman modal di Kecamatan Camplong,” dalihnya.