24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Penghapusan Program E-Warong, Dinsos Tegaskan Hanya Isu

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Program elektronik warung gotong royong (e-Warong) bantuan pangan nontunai (BPNT) direncanakan dihapus oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Salah satu pertimbangannya, Kemensos menemukan e-Warong yang menjual sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM)  BPNT dengan harga mahal.

Selama ini penyaluran BPNT di Sampang melalui 187 e-Warong. Ratusan agen tersebut tersebar di 180 desa dan 6 kelurahan yang berada di 14 kecamatan. Di setiap desa dan kelurahan terdapat satu e-Warong. Hanya di Desa Gunung Maddah yang memiliki dua agen e-Warong.

Akan tetapi, informasi penghapusan program e-Warong tersebut dibantah Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Jalan Rajawali itu belum menerima surat secara resmi dari Kemensos mengenai rencana penghapusan program e-Warong. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos Sampang Fadeli.

Baca Juga :  Sidak Bulog, Ketua Dewan Minta Penyedia Diawasi

Menurut Fadeli, sampai saat ini institusinya belum mendapatkan informasi mengenai rencana penghapusan e-Warong tersebut. Karena itu, dia tidak bisa berkomentar banyak selama belum menerima surat resmi dari Kemensos. ”Kami tidak bisa berbicara tanpa dasar, itu hanya isu. Yang jelas, kami belum menerima surat resmi bahwa program e-Warong akan dihapus,” katanya.

Fadeli menegaskan, program e-Warong bukan tanggung jawabnya. Sebab, program itu prakarsa Kemensos dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Khusus di Sampang, yang ditunjuk sebagai penyalur adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). ”Itu kebijakan dari Kemensos dengan Himbara, bukan kami,” terangnya.

Ditambahkan, institusinya hanya bertugas melakukan pendataan dan pengawasan agar bantuan tersebut berjalan lancar. ”Kami hanya diminta mengawasi. Jika ada yang tidak sesuai, bisa melaporkan kepada kami,” tutup Fadeli.

Baca Juga :  Ratusan Wisnus Kunjungi Pantai Camplong

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima berpendapat, dihapus atau tidaknya program e-Warong, dinilai bukan menjadi persoalan krusial. Yang terpenting, bantuan diterima utuh oleh masyarakat. ”Dalam artian, tidak ada pemotongan atau pengurangan jumlah sembako,” katanya.

Ditambahkan, polemik terjadinya pengurangan jumlah sembako dalam penyaluran program e-Warong harus diatasi. Jika tidak, KPM yang akan dirugikan. ”Itu kan bantuan sembako, kadang jumlahnya ada yang dikurangi. Ke depan, mekanisme penyaluran bantuan harus diperbaiki,” saran Fauzan Adima. (iqb)

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Program elektronik warung gotong royong (e-Warong) bantuan pangan nontunai (BPNT) direncanakan dihapus oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Salah satu pertimbangannya, Kemensos menemukan e-Warong yang menjual sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM)  BPNT dengan harga mahal.

Selama ini penyaluran BPNT di Sampang melalui 187 e-Warong. Ratusan agen tersebut tersebar di 180 desa dan 6 kelurahan yang berada di 14 kecamatan. Di setiap desa dan kelurahan terdapat satu e-Warong. Hanya di Desa Gunung Maddah yang memiliki dua agen e-Warong.

Akan tetapi, informasi penghapusan program e-Warong tersebut dibantah Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. Sebab, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di Jalan Rajawali itu belum menerima surat secara resmi dari Kemensos mengenai rencana penghapusan program e-Warong. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinsos Sampang Fadeli.


Baca Juga :  Ratusan Wisnus Kunjungi Pantai Camplong

Menurut Fadeli, sampai saat ini institusinya belum mendapatkan informasi mengenai rencana penghapusan e-Warong tersebut. Karena itu, dia tidak bisa berkomentar banyak selama belum menerima surat resmi dari Kemensos. ”Kami tidak bisa berbicara tanpa dasar, itu hanya isu. Yang jelas, kami belum menerima surat resmi bahwa program e-Warong akan dihapus,” katanya.

Fadeli menegaskan, program e-Warong bukan tanggung jawabnya. Sebab, program itu prakarsa Kemensos dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Khusus di Sampang, yang ditunjuk sebagai penyalur adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). ”Itu kebijakan dari Kemensos dengan Himbara, bukan kami,” terangnya.

Ditambahkan, institusinya hanya bertugas melakukan pendataan dan pengawasan agar bantuan tersebut berjalan lancar. ”Kami hanya diminta mengawasi. Jika ada yang tidak sesuai, bisa melaporkan kepada kami,” tutup Fadeli.

Baca Juga :  Tahun Depan Pemerintah Bakal Terapkan BPNT

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fauzan Adima berpendapat, dihapus atau tidaknya program e-Warong, dinilai bukan menjadi persoalan krusial. Yang terpenting, bantuan diterima utuh oleh masyarakat. ”Dalam artian, tidak ada pemotongan atau pengurangan jumlah sembako,” katanya.

- Advertisement -

Ditambahkan, polemik terjadinya pengurangan jumlah sembako dalam penyaluran program e-Warong harus diatasi. Jika tidak, KPM yang akan dirugikan. ”Itu kan bantuan sembako, kadang jumlahnya ada yang dikurangi. Ke depan, mekanisme penyaluran bantuan harus diperbaiki,” saran Fauzan Adima. (iqb)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/