22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

PMII Desak Disdik Ralat Surat Larangan Sekolah Gelar Wisuda Lulusan

SAMPANG – Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berdemo ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Jumat (31/5). Aktivis mengkritik surat edaran Kepala Disdik Sampang yang mengatur tentang larangan bagi sekolah mengadakan wisuda lulusan pelajar.

Waris, Ketua II PMII Sampang menilai keputusan kepala disdik keliru. Sebab, berpotensi mengurangi minat pelajar bersekolah. Larangan wisuda pelajar juga akan mengendurkan semangat pelajar yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

“Jangan mengambil keputusan berdasar sudut pandang fraksi. Kalau tanpa kajian, jangan tergesa-gesa menetapkan keputusan. Sebab, keputusan itu akan berdampak negatif bagi perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” ujar Waris.

Demonstran mendesak disdik segera meralat surat larangan mengadakan wisuda lulusan tersebut. Sebab, wisuda merupakan momentum berharga bagi pelajar. “Ini modus dan bentuk intervensi yang sistematis. Jika disdik tidak meralat, PMII akan menggelar aksi lanjutan,” ingat Waris.

Baca Juga :  Dukung Sertifikasi Perkawinan Menko PMK, Ini Alasan Kepala Kemenag

Kepala Disdik Sampang M Jupri Riyadi menegaskan, surat edaran yang diterbitkan institusinya ditetapkan setelah melewati sederet pertimbangan. Bahkan, pihaknya juga telah membahas secara khusus larangan wisuda pelajar tersebut dengan Disdik Provinsi Jawa Timur.

“Ini bukan keputusan sepihak. Bukan juga modus atau bentuk intervensi. Lihat saja yang diuntungkan siapa? Masyarakat itu kan tidak semua taraf ekonominya tercukupi? Misal anaknya lulus TK, maka orangtua harus mengeluarkan biaya seragam dan pendaftaran masuk sekolah baru”, ulasnya.

Di hadapan demonstran, Jupri Riyadi menyatakan tetap akan menampung aspirasi PMII. Sebab, masukan tersebut tentunya bertujuan positif. “Saya akan membahas hal tersebut dengan fraksi di DPRD Sampang. Silahkan adik-adik PMII pantau kerja kami,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Semarakkan Hari Jadi

Perlu diketahui, sekolah tidak boleh lagi mengadakan acara wisuda lulusan pelajar. Sebab, Disdik Sampang menerbitkan surat nomor: 420/2057/434.201/2019 tertanggal 27 Mei 2019. Selain kepala sekolah, surat ditujukan kepada Bupati Sampang dan pimpinan DPRD Sampang. (Achmad Hamdi)

SAMPANG – Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berdemo ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Jumat (31/5). Aktivis mengkritik surat edaran Kepala Disdik Sampang yang mengatur tentang larangan bagi sekolah mengadakan wisuda lulusan pelajar.

Waris, Ketua II PMII Sampang menilai keputusan kepala disdik keliru. Sebab, berpotensi mengurangi minat pelajar bersekolah. Larangan wisuda pelajar juga akan mengendurkan semangat pelajar yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

“Jangan mengambil keputusan berdasar sudut pandang fraksi. Kalau tanpa kajian, jangan tergesa-gesa menetapkan keputusan. Sebab, keputusan itu akan berdampak negatif bagi perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,” ujar Waris.


Demonstran mendesak disdik segera meralat surat larangan mengadakan wisuda lulusan tersebut. Sebab, wisuda merupakan momentum berharga bagi pelajar. “Ini modus dan bentuk intervensi yang sistematis. Jika disdik tidak meralat, PMII akan menggelar aksi lanjutan,” ingat Waris.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Semarakkan Hari Jadi

Kepala Disdik Sampang M Jupri Riyadi menegaskan, surat edaran yang diterbitkan institusinya ditetapkan setelah melewati sederet pertimbangan. Bahkan, pihaknya juga telah membahas secara khusus larangan wisuda pelajar tersebut dengan Disdik Provinsi Jawa Timur.

“Ini bukan keputusan sepihak. Bukan juga modus atau bentuk intervensi. Lihat saja yang diuntungkan siapa? Masyarakat itu kan tidak semua taraf ekonominya tercukupi? Misal anaknya lulus TK, maka orangtua harus mengeluarkan biaya seragam dan pendaftaran masuk sekolah baru”, ulasnya.

Di hadapan demonstran, Jupri Riyadi menyatakan tetap akan menampung aspirasi PMII. Sebab, masukan tersebut tentunya bertujuan positif. “Saya akan membahas hal tersebut dengan fraksi di DPRD Sampang. Silahkan adik-adik PMII pantau kerja kami,” pungkasnya.

Baca Juga :  Banyak Terjadi di Pemukiman Padat Penduduk

- Advertisement -

Perlu diketahui, sekolah tidak boleh lagi mengadakan acara wisuda lulusan pelajar. Sebab, Disdik Sampang menerbitkan surat nomor: 420/2057/434.201/2019 tertanggal 27 Mei 2019. Selain kepala sekolah, surat ditujukan kepada Bupati Sampang dan pimpinan DPRD Sampang. (Achmad Hamdi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/