23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

KPU Siapkan PAW Subaidi

SAMPANG – Berkurangnya anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, mulai diperhatikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Ketua KPU Sampang Syamsul Mu’arif mulai menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap almarhum Subaidi.

Syamsul mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan siapa pengganti Subaidi, 35, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah. ”Belum ada penggantinya, masih dalam proses,” ujarnya.

Menurut dia, KPU sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam melaksanakan dan pengajuan untuk PAW. Seperti surat bukti kematian, surat kesiapan dari penggantinya. ”Kami juga perlu memastikan apakah ada dan memenuhi syarat penggantinya,” kata dia Jumat (28/12).

Syamsul berjanji PAW akan dilaksanakan pada minggu pertama hingga kedua Januari 2019. Kekosongan anggota PPS di salah satu desa di Kecamatan Sokobanah segera diisi. ”Harus diisi demi suksesnya Pemilu 2019,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala Disdik Jatim Resmikan Hebat Mart Smeknesa

Dia menjelaskan, untuk daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019. Jumlahnya 820.941 pemilih. Meliputi 404.400 pemilih laki-laki dan 416.541 pemilih perempuan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) 3.692 titik. ”Total PPS di Kabupaten Sampang 558 orang. Tiap desa ada tiga PPS,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sampang Insiatun mengatakan, proses PAW itu merupakan ranah KPU. Baginya, yang terpenting adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan.

”Asal prosesnya sesuai dengan regulasi. Itu akan menaikkan pendaftar PPS yang nilainya berada di bawah subaidi,” kata dia. 

SAMPANG – Berkurangnya anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, mulai diperhatikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Ketua KPU Sampang Syamsul Mu’arif mulai menyiapkan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap almarhum Subaidi.

Syamsul mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan siapa pengganti Subaidi, 35, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah. ”Belum ada penggantinya, masih dalam proses,” ujarnya.

Menurut dia, KPU sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam melaksanakan dan pengajuan untuk PAW. Seperti surat bukti kematian, surat kesiapan dari penggantinya. ”Kami juga perlu memastikan apakah ada dan memenuhi syarat penggantinya,” kata dia Jumat (28/12).


Syamsul berjanji PAW akan dilaksanakan pada minggu pertama hingga kedua Januari 2019. Kekosongan anggota PPS di salah satu desa di Kecamatan Sokobanah segera diisi. ”Harus diisi demi suksesnya Pemilu 2019,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Sidak Lima Pompa Banjir

Dia menjelaskan, untuk daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019. Jumlahnya 820.941 pemilih. Meliputi 404.400 pemilih laki-laki dan 416.541 pemilih perempuan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) 3.692 titik. ”Total PPS di Kabupaten Sampang 558 orang. Tiap desa ada tiga PPS,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sampang Insiatun mengatakan, proses PAW itu merupakan ranah KPU. Baginya, yang terpenting adalah pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan.

”Asal prosesnya sesuai dengan regulasi. Itu akan menaikkan pendaftar PPS yang nilainya berada di bawah subaidi,” kata dia. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/