21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Pembahasan Restrukturisasi OPD Bakal Dikebut

SAMPANG – Rencana restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berjalan. Tahapan proses perampingan OPD tersebut dikebut. Direncanakan, minggu depan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) mulai dibahas.

Kabag Organisasi Setkab Sampang Imam Sanusi menjelaskan tahapan perampingan OPD cukup panjang. Namun, saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Sampang.

Sebelumnya, tim kabupaten sudah melakukan kajian terkait rencana perampingan OPD tersebut. Hasilnya diajukan ke Bagian Hukum Setkab Sampang. Kemudian, bupati Sampang mengusulkan ke DPRD.

”Rancangannya sudah dibahas, Senin (28/10) fraksi di DPRD Sampang sudah menyampaikan pandangannya. Sekarang tinggal menunggu hasil kajian antara tim kabupaten dengan DPRD,” katanya kemarin (29/10).

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat, Pemkab Siapkan Rp 6,2 Miliar

Pembahasan antara tim kabupaten dengan DPRD merupakan tahap akhir sebelum diserahkan ke pemerintah provinsi. Hasilnya diajukan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan rekomendasi.

Imam menuturkan, minggu depan pihaknya akan memanggil OPD yang dirampingkan, digabung, dan perubahan tipe. Hal itu untuk membahas SOTK masing-masing OPD.

Pihaknya menargetkan akhir tahun ini peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) tentang SOTK sudah rampung. ”Paling tidak minggu depan kita sudah menyusun SOTK yang akan digabung. Nanti kita akan panggil dulu OPD terkait. Kami percepat agar akhir tahun ini perda dan perbup tuntas semua,” paparnya.

 Terdapat tiga poin dalam rencana restrukturisasi OPD. Pertama, perampingan struktur organisasi meliputi lima OPD. Kedua, penggabungan urusan terdiri dari lima OPD. Terakhir perubahan tipe. (bil)

Baca Juga :  Alokasikan Dana Rp 2,2 M untuk Terminal Ketapang           

SAMPANG – Rencana restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang terus berjalan. Tahapan proses perampingan OPD tersebut dikebut. Direncanakan, minggu depan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) mulai dibahas.

Kabag Organisasi Setkab Sampang Imam Sanusi menjelaskan tahapan perampingan OPD cukup panjang. Namun, saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Sampang.

Sebelumnya, tim kabupaten sudah melakukan kajian terkait rencana perampingan OPD tersebut. Hasilnya diajukan ke Bagian Hukum Setkab Sampang. Kemudian, bupati Sampang mengusulkan ke DPRD.


”Rancangannya sudah dibahas, Senin (28/10) fraksi di DPRD Sampang sudah menyampaikan pandangannya. Sekarang tinggal menunggu hasil kajian antara tim kabupaten dengan DPRD,” katanya kemarin (29/10).

Baca Juga :  Wabup Sampang Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan

Pembahasan antara tim kabupaten dengan DPRD merupakan tahap akhir sebelum diserahkan ke pemerintah provinsi. Hasilnya diajukan ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan rekomendasi.

Imam menuturkan, minggu depan pihaknya akan memanggil OPD yang dirampingkan, digabung, dan perubahan tipe. Hal itu untuk membahas SOTK masing-masing OPD.

Pihaknya menargetkan akhir tahun ini peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) tentang SOTK sudah rampung. ”Paling tidak minggu depan kita sudah menyusun SOTK yang akan digabung. Nanti kita akan panggil dulu OPD terkait. Kami percepat agar akhir tahun ini perda dan perbup tuntas semua,” paparnya.

- Advertisement -

 Terdapat tiga poin dalam rencana restrukturisasi OPD. Pertama, perampingan struktur organisasi meliputi lima OPD. Kedua, penggabungan urusan terdiri dari lima OPD. Terakhir perubahan tipe. (bil)

Baca Juga :  SMAN 2 Sampang Ikut Meriahkan HUT RI

Artikel Terkait

Most Read

WhatsApp Sediakan Fitur Pornografi

Jasa Kebersihan BLK Rp 311 Juta

Sehari, Murid MTsN Panen Jamur 3 Kilogram

Sampang Puasa Dana BOS Afirmasi

Artikel Terbaru

/