SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Kabupaten Sampang akhirnya berhasil menyandang predikat kabupaten layak anak (KLA). Itu setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengumumkan kabupaten/kota se-Indonesia yang berhak mendapat gelar KLA. Pengumuman tersebut dilakukan secara daring kemarin (29/7).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang Yuliadi Setiyawan bersyukur karena Sampang bisa masuk dalam kategori KLA. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras berbagai lintas sektor. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja sama para kepala OPD selama ini.
”Hari ini (kemarin), kami diundang oleh Kementerian PPPA untuk mendengarkan pengumuman kabupaten/kota yang mendapat penghargaan KLA. Kita bersyukur tahun ini mendapat predikat pratama,” katanya.
Dengan capaian tersebut, dia komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak di Kota Bahari. Termasuk, dalam memenuhi hak-haknya. Sebab, hal itu diamanahkan dalam undang-undang.
Pria yang akrab disapa Wawan itu mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim gugus tugas KLA. Tim tersebut yang mengawal langsung proses penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA. Termasuk, menindaklanjuti beberapa evaluasi yang perlu diperbaiki ke depan.
”Kita sudah menerima dan mempelajari hasil evaluasi tim. Tahun depan kita akan meningkatkan pengelolaan sarana pendukung, termasuk peran serta masyarakat dan media,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Gugus tugas KLA Sampang Umi Hanik Laila menjelaskan, proses penilaian KLA mengedepankan sistem pembangunan hak anak. Di antaranya, melalui pengintegrasian komitmen antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan semua stakeholder pembangunan. Peran media juga penting dalam penilaian KLA.
”Terdapat 24 indikator penilaian yang dibagi lima klaster. Di antaranya berkaitan dengan hak asuh anak, infrastuktur untuk anak, penanganan kesehatan, dan yang lainnya. Semuanya harus mendukung hak-hak anak. Suara anak harus didengar. Sebab, anak akan meneruskan perjuangan bangsa, makanya harus dilindungi sejak awal,” jelasnya.
Plt Kepala Dinsos dan PPPA Fadeli menambahkan, sejak 2009 institusinya sudah berusaha untuk mendapat predikat KLA. Setiap tahun, institusinya terus mengevaluasi agar bisa mendapatkan predikat tersebut. Karena itu, mengakomodasi hak-hak anak menjadi salah satu hal yang diprioritaskan.
”Kami akan jabarkan dan diintegrasikan dengan program yang dimiliki OPD. Sebab keberhasilan ini berkat kolaborasi semua OPD yang tergabung dalam gugus tugas,” imbuhnya.
Selain OPD, lanjut Fadeli, terdapat dukungan dari lintas sektor. Di antaranya kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta rutan. Semuanya terlibat melindungi anak. ”Program ini sudah manyentuh hingga ke tingkat desa. Ke depan kita komitmen memenuhi hak-hak anak. Kita akan memfasilitasi sarana prasarana, termasuk pendampingannya,” janjinya. (bil)