23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Pemkab Sampang Dapat DAK Rp 128 M untuk Kegiatan Fisik

SAMPANG – Tahun depan Pemkab Sampang mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk kegiatan fisik. Nilainya Rp 128.438.000.000. Angka itu mengalami kenaikan daripada jatah DAK fisik tahun ini yang hanya Rp 88.569.784.000.

Jatah anggaran untuk kegiatan fisik tersebut terdiri atas DAK reguler, penugasan, dan afirmasi. DAK reguler digunakan untuk sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, dan lain-lain. Sementara DAK penugasan untuk mempercepat capaian target di bidang infrastruktur daerah yang menjadi prioritas nasional.

Kabid Praswil dan Tata Ruang Bapelitbangda Sampang Abdul Rachman mengaku hanya mengurusi kegiatan yang berhubungan dengan infrastruktur. ”Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan. Sebagian bukan ranah saya,” akunya Kamis (28/12).

”Yang jelas, pemerintah pusat telah memberikan DAK fisik yang lebih besar untuk 2018,” tegas Rachman.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Sampang Ingatkan Panwascam dan PTPS Harus Paham Regulasi

Kabid Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Laili Akmaliyah tidak bisa menjelaskan detail perincian penggunaan DAK fisik itu. Dia berdalih banyak kesibukan.

”Maaf saya masih sibuk. Yang jelas, pada 2018 DAK fisik lebih besar. DAK fisik 2017 sudah terserap 100 persen,” ucapnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Sampang Moh. Anwar Sanusi mengutarakan, ada ketentuan agar serapan DAK tidak melampaui deadline. Pemkab sudah menyerap 100 persen DAK fisik 2017.

”Makanya, pemerintah daerah akhirnya mendapat tambahan DAK dari pusat. Salah satu faktornya, mampu menyerap anggaran seratus persen tahun ini,” katanya.

Kendati demikian, masih ada kekurangan saat dilakukan perencanaan 2017. Serapan DAK tahap pertama, eksekutif harus menyerap dana 75 persen dari yang ditransfer pusat, hampir melebihi deadline.

Baca Juga :  Bupati Bakal Sikat Rekanan Nakal

”Perencanaan pada 2017 saya kira lamban sehingga muncul sedikit masalah saat diberi deadline oleh pusat. Kesalahan seperti ini yang jangan sampai terulang,” pintanya.

Sebab, kata Anwar, apabila DAK tidak terserap, pemerintah pusat tidak akan mentransfer dana tersebut. Pemerintah pusat bakal menganggap pemerintah daerah gagal. Otomatis, DAK akan hangus.

Anwar menyatakan, untuk perencanaan 2018, dia telah meminta eksekutif membuat perencanaan saat pembahasan APBD Perubahan 2017. ”Jadi, awal tahun depan, eksekutif tinggal melaksanakan kegiatannya. Sebab, perencanaan sudah dilaksanakan,” tambahnya.

Dia mendesak eksekutif agar dalam melaksanakan program, khususnya DAK, tidak main-main. ”Saya minta pemkab tidak terlena dengan capaian tahun lalu. Sebab, mempertahankan capaian 2018 itu lebih sulit,” tandasnya.

SAMPANG – Tahun depan Pemkab Sampang mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk kegiatan fisik. Nilainya Rp 128.438.000.000. Angka itu mengalami kenaikan daripada jatah DAK fisik tahun ini yang hanya Rp 88.569.784.000.

Jatah anggaran untuk kegiatan fisik tersebut terdiri atas DAK reguler, penugasan, dan afirmasi. DAK reguler digunakan untuk sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pariwisata, sanitasi, air, dan lain-lain. Sementara DAK penugasan untuk mempercepat capaian target di bidang infrastruktur daerah yang menjadi prioritas nasional.

Kabid Praswil dan Tata Ruang Bapelitbangda Sampang Abdul Rachman mengaku hanya mengurusi kegiatan yang berhubungan dengan infrastruktur. ”Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan. Sebagian bukan ranah saya,” akunya Kamis (28/12).


”Yang jelas, pemerintah pusat telah memberikan DAK fisik yang lebih besar untuk 2018,” tegas Rachman.

Baca Juga :  Miris, Lahan Produktif Tersisa 99.743 Hektare

Kabid Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Laili Akmaliyah tidak bisa menjelaskan detail perincian penggunaan DAK fisik itu. Dia berdalih banyak kesibukan.

”Maaf saya masih sibuk. Yang jelas, pada 2018 DAK fisik lebih besar. DAK fisik 2017 sudah terserap 100 persen,” ucapnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Sampang Moh. Anwar Sanusi mengutarakan, ada ketentuan agar serapan DAK tidak melampaui deadline. Pemkab sudah menyerap 100 persen DAK fisik 2017.

- Advertisement -

”Makanya, pemerintah daerah akhirnya mendapat tambahan DAK dari pusat. Salah satu faktornya, mampu menyerap anggaran seratus persen tahun ini,” katanya.

Kendati demikian, masih ada kekurangan saat dilakukan perencanaan 2017. Serapan DAK tahap pertama, eksekutif harus menyerap dana 75 persen dari yang ditransfer pusat, hampir melebihi deadline.

Baca Juga :  PKL Margalela Tagih Janji Pemkab

”Perencanaan pada 2017 saya kira lamban sehingga muncul sedikit masalah saat diberi deadline oleh pusat. Kesalahan seperti ini yang jangan sampai terulang,” pintanya.

Sebab, kata Anwar, apabila DAK tidak terserap, pemerintah pusat tidak akan mentransfer dana tersebut. Pemerintah pusat bakal menganggap pemerintah daerah gagal. Otomatis, DAK akan hangus.

Anwar menyatakan, untuk perencanaan 2018, dia telah meminta eksekutif membuat perencanaan saat pembahasan APBD Perubahan 2017. ”Jadi, awal tahun depan, eksekutif tinggal melaksanakan kegiatannya. Sebab, perencanaan sudah dilaksanakan,” tambahnya.

Dia mendesak eksekutif agar dalam melaksanakan program, khususnya DAK, tidak main-main. ”Saya minta pemkab tidak terlena dengan capaian tahun lalu. Sebab, mempertahankan capaian 2018 itu lebih sulit,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/