24.6 C
Madura
Tuesday, March 21, 2023

Data 476 Penerima JPS Tumpang Tindih

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Penyaluran bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) Provinisi Jawa Timur di Sampang bermasalah. Sebanyak 476 data penerima keluarga manfaat (KPM) diketahui tumpang tindih.

Fakta itu jadi temuan Inspektorat Jawa Timur. Akibatnya, 576 data penerima tersebut harus dicek dan divalidasi ulang.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sampang M. Nasrun mengutarakan, warga Sampang yang memperolah JPS Provinsi Jawa Timur Rp 200 ribu dalam bentuk sembako sebanyak 20.000 KPM. Namun, ada 476 penerima yang datanya dikembalikan oleh Provinsi Jatim karena tumpang tindih.

Pada saat proses verifikasi oleh tim melalui sistem aplikasi dan faktual, data tersebut tidak ditemukan adanya tumpang tindih. Namun, setelah data masuk ke provinsi, ditemukan tumpang tindih.

Baca Juga :  Harkitnas, Pemkab Sampang Teken MoU dengan TP4D

”JPS provinsi datanya ada temuan oleh Inspektorat jatim. Jadi, ada 476 penerima yang harus dicek ulang,” ungkap Nasrun kemarin (28/8).

Sampai saat ini data tersebut masih dalam proses validasi ulang. Pihaknya sudah menyampaikan semua permasalahnnya kepada pihak kecamatan untuk disampaikan ke masing-masing pemerintah desa.

”Temuan Inspektorat Jatim untuk data JPS provinsi itu merata di 14 kecamatan,” terangnya.

Jika nama-nama dalam data tersebut benar-benar tidak pernah menerima bantuan lain, maka rekomendasinya harus membuat berita acara yang ditandatangani kepala desa (Kades) dan camat. ”Aplikasi yang dimiliki Inspektorat Jatim lebih canggih memang,” ujarnya.

”Karena di sistem aplikasi yang kami miliki, data itu sudah tidak ditemukan adanya data ganda, makanya data itu sedang divalidasi ulang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Internet Gratis Area Publik Belum Menyeluruh

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni meminta supaya dinsos segera menyelesaikan temuan dari Inspektorat Jatim tersebut. Petugas dan tenaga pendamping di tingkat kecamatan dan desa harus segera digerakkan.

”Saya khawatir jika pemadanan data tidak maksimal, juga akan terjadi pada data penerima bantuan lainnya di Kabupaten Sampang,” katanya.

 

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Penyaluran bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) Provinisi Jawa Timur di Sampang bermasalah. Sebanyak 476 data penerima keluarga manfaat (KPM) diketahui tumpang tindih.

Fakta itu jadi temuan Inspektorat Jawa Timur. Akibatnya, 576 data penerima tersebut harus dicek dan divalidasi ulang.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sampang M. Nasrun mengutarakan, warga Sampang yang memperolah JPS Provinsi Jawa Timur Rp 200 ribu dalam bentuk sembako sebanyak 20.000 KPM. Namun, ada 476 penerima yang datanya dikembalikan oleh Provinsi Jatim karena tumpang tindih.


Pada saat proses verifikasi oleh tim melalui sistem aplikasi dan faktual, data tersebut tidak ditemukan adanya tumpang tindih. Namun, setelah data masuk ke provinsi, ditemukan tumpang tindih.

Baca Juga :  Waduh, Aliansi Pemuda Sampang Demo Kantor Kejaksaan Gegara Ini

”JPS provinsi datanya ada temuan oleh Inspektorat jatim. Jadi, ada 476 penerima yang harus dicek ulang,” ungkap Nasrun kemarin (28/8).

Sampai saat ini data tersebut masih dalam proses validasi ulang. Pihaknya sudah menyampaikan semua permasalahnnya kepada pihak kecamatan untuk disampaikan ke masing-masing pemerintah desa.

”Temuan Inspektorat Jatim untuk data JPS provinsi itu merata di 14 kecamatan,” terangnya.

- Advertisement -

Jika nama-nama dalam data tersebut benar-benar tidak pernah menerima bantuan lain, maka rekomendasinya harus membuat berita acara yang ditandatangani kepala desa (Kades) dan camat. ”Aplikasi yang dimiliki Inspektorat Jatim lebih canggih memang,” ujarnya.

”Karena di sistem aplikasi yang kami miliki, data itu sudah tidak ditemukan adanya data ganda, makanya data itu sedang divalidasi ulang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harkitnas, Pemkab Sampang Teken MoU dengan TP4D

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni meminta supaya dinsos segera menyelesaikan temuan dari Inspektorat Jatim tersebut. Petugas dan tenaga pendamping di tingkat kecamatan dan desa harus segera digerakkan.

”Saya khawatir jika pemadanan data tidak maksimal, juga akan terjadi pada data penerima bantuan lainnya di Kabupaten Sampang,” katanya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/