SAMPANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang dituntut bekerja lebih keras dalam merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar. Tahun ini disperdagprin memasang target PAD Rp 4,7 miliar. Namun hingga Sabtu (28/4) realisasi target tersebut baru Rp 798 juta atau sekitar 25 persen.
Kasi Pengelolaan Pendapatan Pasar Disperdagprin Sampang Rahman mengatakan, sejak Januari hingga April 2018, realisasi PAD pasar tradisional relatif rendah. Penyebabnya, dari 25 pasar tradisional, 16 di antaranya capaian retribusi di bawah 20 persen.
Ada tujuh pasar dengan capaian retribusi terendah. Yakni, Pasar Rongtengah dengan target PAD Rp 65 juta per bulan dan realisasinya Rp 7 juta, Pasar Tanjung ditarget Rp 8,460 juta terealisasi Rp 1,360 juta, dan Pasar Krampon ditarget Rp 10 juta terealisasi Rp 3 juta.
Kemudian Pasar Omben ditarget Rp 45 juta realisasi Rp 9 juta dan Pasar Banyuates ditarget Rp 65 juta terealisasi Rp 8 juta. Meski relatif rendah, kata Rahman, capaian PAD itu meningkat 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
”Idealnya, per triwulan PAD pasar mencapai 30 persen. Jika di bawah itu, di akhir tahun PAD pasar sulit mencapai target,” ucapnya kemarin. Sejak dua tahun terakhir, pihaknya kesulitan mencapai target PAD.
Sebab, banyak pasar yang setoran retribusinya minim. Pemicunya, banyak pedagang penyewa kios yang tidak mau membayar sewa dan memperpanjang izin sewa. Padahal, tidak sedikit pedagang yang menyewa lebih dari satu kios.
Rahman menjelaskan, seharusnya biaya sewa kios rutin tiap bulan. Sedangkan perpanjangan izin dilakuan setiap tiga tahun sekali. Tunggakan atau piutang retribusi sewa kios paling banyak yaitu di Pasar Omben dan Pasar Tanjung.
Mayoritas pedagang di pasar tersebut tidak mau menempati dan membayar sewa kios dengan alasan lokasi kios tidak strategis. Mereka beralasan dagangan tidak laku. Rahman mengaku sudah berupaya mendorong kesadaran pedagang agar rutin membayar retribusi.
Yaitu dengan melakukan sosialiasi dan imbauan. Jika setelah sosialisasi masih ada pedagang yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut, akan disanksi atau didenda. ”Target PAD pasar akan sulit tercapai jika tidak didukung dengan kesadaran pedagang untuk rutin membayar retribusi,” katanya.
Rahman juga mengaku pihaknya aktif melakukan monitoring dan pendampingan kepada pengelola pasar. Kepala UPTD pasar diwanti-wanti untuk bekerja maksimal dalam melakukan penarikan biaya retribusi pasar. Tujuannya, agar target PAD bisa tercapai.
Dia menegaskan, jika pada akhir tahun anggaran masih ada pasar tradisional yang tidak bisa memenuhi target PAD yang ditentukan, jabatan kepala UPTD pasar akan dicopot dan digantikan orang lain. ”Sebaliknya, jika berhasil mencapai target PAD, akan mendapatkan bonus umrah dari pemkab,” ujar Rahman.