SAMPANG – Satu mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Kabupaten Sampang akhirnya dikembalikan. Yakni, mobil yang sebelumnya untuk Ketua Komisi I. Kini, masih tersisa satu mobdin Komisi IV yang belum dikembalikan.
Demikian disampaikan Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki, kemarin (27/5). Mobdin Kijang Innova M 307 PP yang sebelumnya untuk Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman saat ini sudah diamankan dan ada di bagian aset.
”Iya, satu mobil milik ketua komisi satu atas nama Aulia Rahman sudah dikembalikan, sekarang mobilnya sudah ada di bagian aset,” terangnya.
Menurut dia, penanganan mobil dinas untuk wakil rakyat yang tak dikembalikan tersebut sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bagian perdata dan tata usaha negara (datun).”Akhirnya dikembalikan mobilnya,” ujarnya.
Dengan demikian, mobdin DPRD yang belum dikembalikan ke bagian aset saat ini tersisa satu unit. Yaitu, mobil Kijang Innova Komisi IV, dalam hal ini Maniri. Diketahui, mobil tersebut rusak karena terlibat kecelakaan. ”Kondisi barang baik, tapi STNK-nya tidak ada,” ungkap dia.
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima membenarkan mobdin Komisi I sudah dikembalikan. Pihaknya juga sudah menerima surat tembusan atas pengembalian mobil dinas tersebut. ”Tinggal milik Komisi IV yang belum dikembalikan,” katanya.