SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus pintar-pintar mengelola keuangan. Saat ini pemkab mengevaluasi rencana semua kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini. Maka dari itu, semua kegiatan di OPD dihentikan sementara.
Kepala Bappelitbangda Sampang Umi Hanik Laila menyampaikan, realisasi dana transfer dari pusat pada semester pertama meleset. Pasalnya, dana yang ditransfer tidak sesuai dengan harapan atau jauh di bawah target yang sudah ditentukan.
Karena itu, pada semester kedua pihaknya harus melakukan langkah antisipasi. Hanik akan melakukan konfirmasi ke pusat terlebih dahulu. Apakah dana transfer akan dikurangi lagi atau tidak. ”Kami khawatir masih ada pengurangan lagi,” katanya kemarin (26/7).
Hanik mengutarakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi pada realisasi anggaran semester pertama. Untuk sementara Pemkab Sampang menangguhkan semua kegiatan yang ada di OPD. Pihaknya masih menghitung dan mengumpulkan data kekurangan dan kebutuhan kegiatan OPD.
Selain itu, pihaknya juga masih mengklasifikasi kegiatan yang harus dilaksanakan tahun ini. Kecuali program kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana earmarked. ”Kalau kegiatannya masih bisa ditunda, kemungkinan tidak akan dilaksanakan tahun ini,” tuturnya.
Tentunya, rencana tersebut akan berdampak pada proyek infrastruktur dan pengadaan yang sudah masuk tahap lelang. Hanik menjelaskan, proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa untuk sementara dihentikan. Namun, jika surat perintah kerja (SPK) sudah turun, masih bisa dilanjutkan.
”OPD sudah kita minta untuk menghentikan dulu kegiatannya. Kita harus mengantisipasi jangan sampai semua sudah dilelang ternyata uangnya tidak ada,” terangnya.
Meski begitu, Pemkab Sampang sudah memikirkan langkah antisipatif jika dana transfer dari pusat dikurangi. Langkah yang harus ditempuh di antaranya melakukan refocusing anggaran. Diperkirakan anggaran yang akan terdampak refocusing lebih dari Rp 60 miliar.
”Kalau sekarang dari pusat tidak ditransfer, maka belanja kita yang harus dikurangi. Sehingga, harus dilakukan refocusing lagi,” papar Hanik.
Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa Setkab Sampang Siti Fajriyah menuturkan, pihaknya tetap memproses tahapan lelang, baik kegiatan infrastruktur dan pengadaan barang hingga selesai.
Pelaksanaan tender sesuai dengan usulan OPD. Kemudian, berkasnya disampaikan ke PPK untuk dibuatkan surat penunjukan penyedia barang/jasa (SPPBJ).
”Kalau ada anggaran bisa lanjut ke penandatanganan kontrak. Kalau tidak ada anggaran tidak masalah, peserta tender tidak bisa menuntut karena sudah ada klausul di dokumen pemilihan,” tandasnya. (bil)