SAMPANG – Desa Gunung Maddah Kecamatan Kota Sampang melakukan pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Rabu (27/3). Namun, pelaksanaan penghitungan surat suara tidak berjalan mulus karena berujung ricuh.
Kericuhan itu, dipicu ulah oknum salah satu saksi calon kepala desa yang tidak terima dengan hasil penghitungan. Caranya, memecah kaca kotak surat suara saat penghitungan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Dusun Glisgis.
Ada dua calon, dalam pemilihan PAW Kades Gunung Maddah. Nomor urut 1 Soekandar dan nomor urut 2 Moh Saleh. Jumlah surat suara 72 lembar dan yang tercoblos 70 suara. Rinciannya 69 suara sah dan 1 suara tidak sah. Ada 2 surat suara belum sempat dihitung.
Calon kades nomor urut 1 memperoleh dukungan sebanyak 33 suara sah. Sementara Cakades nomor urut 2 memperoleh dukungan sebanyak 36 suara sah.
Kompol Suhartono, Wakapolres Sampang membenarkan mengenai kericuhan tersebut. “Kebetulan saya ada di lokasi. Sebelum penghitungan selesai, ada salah satu orang memecah kaca kotak suara,” katanya.
Menurut Suhartono, pihaknya langsung mengamankan lokasi dan surat suara. Termasuk panitia. “Saya menanyakan ke panitia desa, mampu melanjutkan penghitungan atau tidak? Begitu panitia desa menyatakan tidak mampu, kami putuskan di ambil alih kecamatan,” imbuhnya.
Suhartono memaparkan, hasil penghitungan beserta surat suara langsung dibawa ke kecamatan. “Nanti akan dibahas apa mengadakan pemungutan suara ulang atau penghitungan ulang. Nanti tergantung kecamatan,” paparnya. (Moh. Iqbal)