Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batas Akhir Pengerjaan Proyek KNMP Sampai 30 November

A
Penulis: Amin Bashiri❯
INFRASTRUKTUR: Pekerjaan pembangunan KNMP yang masih proses pekerjaan di Desa Dharma Camplong, Camplong, Selasa (3/11).
INFRASTRUKTUR: Pekerjaan pembangunan KNMP yang masih proses pekerjaan di Desa Dharma Camplong, Camplong, Selasa (3/11).

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id – Proyek pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP) di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, semestinya tuntas Minggu (15/11). Namun kenyataannya, proyek itu masih digarap, dan bahkan masih pada tahap penggalian tanah.

Direktur CV Ridho Karya Edi Widodo mengatakan, secara progres pengerjaan telah memasuki 85 persen. Tetapi, dirinya tidak menampik ada pekerjaan yang baru saja dimulai. ”Iya, ada penambahan karena ada perubahan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Dodo tersebut menyebutkan, salah satu penambahan terletak pada pembangunan rumah jenset. Pekerjaan yang semula hingga 15 November ini diperpanjang sampai Senin (30/11). ”Tapi kami masih menunggu pemerintah pusat,” tambahnya.

Advertisement

Meskipun ada penambahan pekerjaan, lanjut dia, hal itu tidak mengeser volume pekerjaan. Termasuk alokasi anggaran Rp 3,1 miliar. Sebab, pembangunan rumah jenset tersebut sumber anggarannya berbeda ”Nominalnya kami belum tahu, suratnya belum keluar,” ungkapnya. (ay/yan)

Advertisement
Editor : Amin Bashiri
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Proyek KNMP Dharma Camplong Belum Dikerjakan, CV Ridho Karya Berdalih Nunggu SPMK

Proyek KNMP Dharma Camplong Belum Dikerjakan, CV Ridho Karya Berdalih Nunggu SPMK

CV Ridho Karya ditunjuk menggarap proyek pembangunan gedung Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Dharma Camplong, Kabupaten Sampang. Namun proyek tersebut belum dikerjakan

Legislatif Sesalkan Pembangunan KNMP Serampangan

Legislatif Sesalkan Pembangunan KNMP Serampangan

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mendesak PT Agrinas Jaladri berkoordinasi dengan pemdes untuk mengurus semua dokumen perizinan.

Pembangunan KNMP Diduga Labrak Aturan, Tidak Kantongi PBG

Pembangunan KNMP Diduga Labrak Aturan, Tidak Kantongi PBG

Akhmad Roniyun Hamid menegaskan, banyak lahan yang ditempati bangunan KNMP adalah tanah pecaton atau tanah kas desa. Lahan tersebut mayoritas berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer