Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Mamin Dispendik Sampang Lebih Setengah Miliar, Dewan Minta Transparansi

H
Penulis: Hera Marylia❯
TELAN ANGGARAN: Puluhan guru mengikuti pelatihan bahasa Madura di Aula Dispendik Sampang, Kamis (6/8). (AYU LATIFAH/JPRM)
TELAN ANGGARAN: Puluhan guru mengikuti pelatihan bahasa Madura di Aula Dispendik Sampang, Kamis (6/8). (AYU LATIFAH/JPRM)

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id – Alokasi anggaran yang dikucurkan untuk Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang patut disoroti.

Sebab, lembaga itu mengelola dana Rp 604 juta untuk pengadaan makanan dan minuman (mamin).

Anggaran ratusan juta itu dipecah 23 paket pengadaan. Besarnya anggaran mamin itu tak sejalan dengan kebijakan penghematan atau efisiensi yang dilakukan pemerintah.

Advertisement

Kepala Dispendik Sampang Nor Alam mengakui anggaran pengadaan mamin yang melekat di lembaganya lebih dari setengah miliar.

Dia menyebut, dana jumbo itu untuk pengadaan mamin semua kegiatan yang dilaksanakan lembaganya.

"Itu semua kegiatan, ada kegitan O2SN, snack Hari Pendidikan Nasional yang leading sector-nya di kami dan rapat kegiatan lainnya," ucapnya kemarin (2/11).

Advertisement

Nor Alam menyebut dana ratusan juta untuk pengadaan mamin di lembaganya masih dalam taraf wajar.

Sebab, meski di tengah pemberlakuan efisiensi, tidak ada batasan minimum dan maksimum untuk pengadaan mamin.

Grafis dibantu AI
Grafis dibantu AI

"Untuk penyediaan kami menggunakan pihak ketiga melalui e-Katalog," paparnya.

Ketua Dewan Pendidikan Sampang Imam Abu Holid menyampaikan, penganggaran mamin rapat di dispendik memang besar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Usulkan Relaksasi PBB-P2 hingga Desember, Sejumlah Kades Minta Tambahan Waktu

Usulkan Relaksasi PBB-P2 hingga Desember, Sejumlah Kades Minta Tambahan Waktu

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep berencana mengusulkan perpanjangan program keringanan pajak tersebut hingga akhir Desember 2026.

Polisi Sita TKD Majungan, Pasca Diperjualbelikan ke Pegawai Kejari

Polisi Sita TKD Majungan, Pasca Diperjualbelikan ke Pegawai Kejari

Mohammad Taufik mengungkapkan, yang dipalsukan oleh oknum pegawai kejaksaan selaku pembeli adalah letter C dan keterangan saksi terkait proses penerbitan AJB di notaris. Tanda tangan saksi juga dipalsukan.

DKPP Sumenep  Intensifkan Pembinaan Petani di Kecamatan

DKPP Sumenep  Intensifkan Pembinaan Petani di Kecamatan

Kepala DKPP Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, pembinaan dilakukan melalui koordinasi dan silaturahmi bersama kelompok tani serta perwakilan pemerintah desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer