
SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang terus mendalami dugaan cacat administrasi pembangunan fasilitas Rumah Sakit (RS) Sukma Wijaya Sampang.
Korps Bhayangkara dikabarkan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), polisi meminta keterangan dishub, DPMTPSP, DLH perkim, serta Dinkes KB Sampang.
Penyidik Satreskrim Polres Sampang juga memanggil Owner RS Sukma Wijaya dr Zakky Sukmajaya.
Sumber JPRM mengatakan, dia mendengar informasi jika pejabat di sejumlah OPD dipanggil untuk dimintai keterangan terkait masalah yang menyeret RS Sukma Wijaya.
Dinas PUPR juga dikabarkan dipanggil pihak kepolisian untuk mendalami kelengkapan administrasi RS swasta tersebut.
”Sepengetahuan saya, DPUPR Sampang, Dinkes KB Sampang, dan Owner RS Sukma Wijaya Sampang,” bebernya.
Dia tidak mengetahui pasti kapan pemanggilan tersebut dilakukan. Hanya, sejumlah OPD tidak menghadiri pemanggilan polisi.
Di antaranya dishub dan Dinkes KB Sampang, termasuk owner RS Sukma Wijaya.
”Dishub infonya tidak datang. Pihak Dinkes KB Sampang dan owner RS Sukma Wijaya juga tidak datang dan dijadwalkan ulang,” ungkapnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




