
SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian di Kota Bahari, termasuk judi sabung ayam.
Komitmen tersebut disampaikan setelah polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Kamis (22/10).
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai respons atas informasi dan aduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
”Lokasi tersebut kami gerebek merespons cepat informasi dan aduan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Sumenep itu menyatakan, kepolisian akan merespons setiap informasi dan aduan masyarakat dengan langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Terutama, laporan mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Kami (Polres Sampang) hadir, polisi bersama masyarakat. Akan selalu merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pria asal Pamekasan itu menegaskan, Polres Sampang tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan tuntas.
”Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam,” ujarnya.
Anang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sampang agar tetap aman dan kondusif.
Dia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau memiliki informasi mengenai praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




