
SAMPANG, RadarMadura.id – Tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang cukup tinggi.
Membengkaknya tagihan tersebut ditengarai karena sejumlah randis tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor yang lengkap. Tercatat, sedikitnya 111 randis diketahui tidak memiliki dokumen lengkap.
Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, pembayaran tunggakan pajak randis memang terkendala sejumlah faktor.
Di antaranya, nomor rangka yang sudah tidak terbaca dan surat-surat kendaraan bermotor yang tidak lengkap.
Kondisi tersebut disebabkan minimnya kesadaran pengguna aset untuk menyimpan dokumen dengan baik.
”Insyaallah yang tahun berjalan pasti terbayar, tapi ada yang STNK-nya tidak ada,” katanya Senin (19/10).
Dijelaskan, hilangnya surat-surat tersebut merupakan dampak dari seringnya pergantian pengguna aset, terutama saat terjadi rotasi dan mutasi jabatan.
Meskipun begitu, tanggung jawab pengurusan dokumen kendaraan bermotor tersebut berada pada organisasi perangkat daerah (OPD).
”Ngurusnya ini ke samsat juga untuk duplikatnya dan kami tidak menganggarkan itu,” tambahnya.
Jumlah randis yang tidak memiliki surat-surat lengkap mencapai 111 kendaraan. Perinciannya, 96 kendaraan tidak memiliki STNK, 8 kendaraan tidak memiliki BPKB, dan 7 kendaraan tak memiliki dua dokumen tersebut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




