Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PAD PBG Mendekati Target, Dinas PUPR Sampang: Capaian Semester Pertama Lebih 50 Persen

H
TIDAK BERIZIN: Pengendara motor melintas di depan KMP Kelurahan Gunung Sekar, Jalan Pramuka, Sampang, Selasa (14/7). (AYU LATIFAH/JPRM)
TIDAK BERIZIN: Pengendara motor melintas di depan KMP Kelurahan Gunung Sekar, Jalan Pramuka, Sampang, Selasa (14/7). (AYU LATIFAH/JPRM)

Advertisement

SAMPANG, RadarMadura.id – Pendapatan asli daerah (PAD) sektor persetujuan bangunan gedung (PBG) mendekati target.

Dari target Rp 800 juta, kini sudah terserap sekitar 82,94 persen atau Rp 663,5 juta.

Dinas PUPR Sampang memprediksi serapan PAD PBG tahun ini mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement

Kabid Tata Bangunan dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Sampang Wahyu F Hidayat menyampaikan, permohonan PBG sampai saat ini terus berjalan.

Progres PAD menunjukkan hasil yang positif. Capaian selama semester pertama lebih 50 persen.

Dinas PUPR Sampang mencatat, target PAD PBG tahun ini sebesar Rp 800 juta.

Advertisement

Hingga Selasa (14/7), capaiannya di angka Rp 663,5 juta atau 82,94 persen. Artinya, PAD PBG mendekati target. 

”Insyaallah tahun ini bisa mencapai target 100 persen,” ujarnya.

Wahyu menyatakan, capaian PAD PBG diproyeksikan akan terus bertambah.

Diprediksi, realisasi tahun ini bisa mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Sampang Kawal Pengobatan Anak Gizi Buruk, Salurkan Bansos ke Lansia di Kecamatan Pangarengan

Bupati Sampang Kawal Pengobatan Anak Gizi Buruk, Salurkan Bansos ke Lansia di Kecamatan Pangarengan

Bupati Slamet Junaidi menyatakan, Pemkab Sampang akan memberikan bantuan kepada anak yang mengalami gizi buruk. Langkah selanjutnya yakni memberikan pelayanan pengobatan secara gratis pada anak tersebut.

Delapan Tersangka Kasus Rudapaksa di Sampang Siap Disidangkan

Delapan Tersangka Kasus Rudapaksa di Sampang Siap Disidangkan

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, berkas perkara dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiil. Berkas delapan tersangka di-splitsing menjadi lima berkas perkara.

PCNU Sampang Gelar Istighotsah Sambut Muktamar NU ke-35, Galang Serap Aspirasi dari Tingkat MWC NU

PCNU Sampang Gelar Istighotsah Sambut Muktamar NU ke-35, Galang Serap Aspirasi dari Tingkat MWC NU

PCNU Sampang menggelar doa bersama dalam rangka menyongsong Muktamar NU ke-35, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari Majelis Wakil MWC NU se-Kabupaten Sampang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer