
SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sampang mengajukan work from anywhere (WFA).
Itu terjadi setelah Pemkab Sampang menerbitkan surat edaran (SE) penyesuaian tugas selama priode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Sekkab Sampang Yuliadi Setiayawan melalui Kabag Organisasi Agus Suryantono menyampaikan, penyesuaian pelaksanaan tugas WFA tertuang dalam SE 000.8.3/84/434.032/2026.
Surat tersebut menindaklanjuti edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) 2/2025 tentang Penyesuaian pelaksanaan tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama hari Suci Nyepi.
”WFA bagi ASN diperbolehkan sesuai kebijakan masing-masing pimpinan OPD,” katanya kemarin (16/3).
Menurutnya, aturan ASN yang diperbolehkan melaksanakan WFA menjadi ranah BKPSDM. ”Kami mengeluarkan regulasinya, tapi mengenai teknisnya BKPSDM yang mengetahui,” tuturnya.
Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, ASN yang ingin mengajukan WFA harus menyertai surat perintah tugas (SPT) dari pimpinan OPD. Hingga kemarin, ada 106 ASN dari 15 OPD yang mengajukanWFH.
”Tapi masih belum kami verifikasi SPT-nya,” katanya.
ASN bisa melaksanakan WFA dua hari sebelum hari libur nasional dan hari suci nyepi, yakni pada Senin dan Selasa (16-17/3). Selain itu, tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersaa Hari Raya Idul Fitri terhitung Rabu-Jumat (25-27/3).
”Kami wanti-wanti selama WFA ini OPD tidak boleh kosong,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




