Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengambilalihan Pelabuhan Taddan Berpotensi Gagal

H
POTENSIAL: Seorang anggota TNI berkendara di dermaga Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa (17/2). (AYU LATIFAH/JPRM)
POTENSIAL: Seorang anggota TNI berkendara di dermaga Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa (17/2). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang ingin mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong.


Advertisement

Tujuannya, demi bisa meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). 

Namun, keinginan tersebut berpotensi bertepuk sebelah tangan.

Sebab, pelabuhan yang dibangun pemerintah pusat itu akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), bukan untuk Pemkab Sampang.

Advertisement

Kabid Perhubungan Laut (Hubla) Dishub Sampang Iwan Heri Susanto memaparkan, Pelabuhan Taddan merupakan aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tetapi, rencananya pengelolaan aset tersebut akan dilepas. 

”Informasinya akan diserahkan pada Pemprov Jatim agar menjadi pelabuhan regional yang aksesnya antarpulau," ujarnya Rabu (18/2).

Advertisement

Sementara Pemkab Sampang dinilai belum mampu mengelola aset tersebut.

Sebab, biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan Pemkab Sampang cukup besar.

"Apalagi Pelabuhan Taddan bukan pelabuhan kecil, tapi besar," imbuhnya.

Selain itu, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu alasan aset tersebut tidak diberikan Pemkab Sampang.

Jika itu dipaksakan, maka pengelolaannya dikhawatirkan tidak maksimal. 

"Karena tidak mungkin kementerian mengirim petugas ke daerah," tuturnya.

Iwan menambahkan, pelabuhan Taddan saat ini masih berada di bawah naungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta, Pamekasan.

Sementara proses peralihan pengelolaan rencananya akan dilakukan tahun depan. 

"Informasinya, serah terima (dari pemerintah pusat ke pemprov) akan dilakukan 2027 mendatang," sambungnya. 

Sementara, Plt Kepala KUPP Kelas II Branta Agus Dwi Suryatmo belum bisa memberikan komentar banyak tentang pengalihan pengelolaan aset pemerintah pusat tersebut.

Saat dihubungi yang bersangkutan mengaku sedang mengikuti rapat

”Coba (konfirmasi) ke Pak Dwi yang lebih kompeten," tandasnya. (ay/jup)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pegawai UPP Sapeken Diduga Palsukan Dokumen Penjualan Kapal

Pegawai UPP Sapeken Diduga Palsukan Dokumen Penjualan Kapal

Kurniadi selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, klien kami mengaku menemukan tanda tangan sejumlah pihak di dalam dokumen penjualan kapal. Padahal, mereka tidak berada di lokasi saat penandatanganan.

Kunjungi Kemenhub, Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Warga Kepulauan

Kunjungi Kemenhub, Bupati Fauzi Perjuangkan Akses Warga Kepulauan

Bupati Fauzi mengatakan, penguatan akses perhubungan laut ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan perekonomian, terutama di wilayah kepulauan.

Komisi III DPRD Sampang Tegaskan Pelaksanaan Tender Harus Sesuai Juknis

Komisi III DPRD Sampang Tegaskan Pelaksanaan Tender Harus Sesuai Juknis

Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaqi menjelaskan, pokja harus komitmen melaksanakan tender yang transparan dan fair. Dia tidak menginginkan muncul persoalan di kemudian hari.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer