Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inspektorat Bakal Sidak ke Sekolah

A
Penulis: Amin Basiri❯
BERTUGAS: Pegawai Inspektorat Sampang bertugas di kantornya Senin (29/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BERTUGAS: Pegawai Inspektorat Sampang bertugas di kantornya Senin (29/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id -  Kedisiplinan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang mendapat sorotan dari inspektorat.


Advertisement

Sebab, selama 2025 terdapat enam guru yang disanksi karena tak disiplin. Karena itu, inspektorat bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. 

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo menyampaikan, persentase pelanggaran disiplin di lingkungan Kabupaten Sampang cukup tinggi.

Mayoritas berasal tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Hal itu menjadi atensinya.

Advertisement

"Kebanyakan yang terlapor dari dua instansi itu. Mereka di lapangan minim pengawasan", katanya pada Senin (19/1).

Dia mengungkapkan, pihaknya mendapat banyak laporan terkait kedisiplinan para pegawai.

Ada yang disanksi sedang dan berat. Itu terjadi karena kurangnya tidakan serius dari atasan, termasuk kepala sekolah.

Advertisement

Kepala sekolah belum melakukan tindak tegas ketika anak buah jarang masuk. Seharusnya kepala sekolah juga mendapatkan hukuman, ungkapnya.

Ari memaparkan, pihaknya mencatat ada tiga guru yang dilaporkan tidak disiplin.

Satu di antaranya disanksi berat atau diberhentikan. Pihaknya berencana akan sidak secara berkala ke sekolah-sekolah.

Tingginya kasus indisipliner guru juga harus menjadi perhatian bagi dispendik.

Artinya, pengawasan dan monitoring terhadap kinerja guru harus ditingkatkan.

"Beberapa kali kami sidak bangunan sekolah ada yang mau roboh. Itu menunjukkan monitoring yang dilakukan dinas terkait belum maksimal, nanti kami evaluasi", paparnya.

Plt Kepala Disdik Sampang Nor Alam mengeklaim telah melakukan pembinaan terhadap guru yang melanggar.

Guru berkewajiban menaati aturan. Berkaitan dengan pengawasan, sudah dilakukan oleh pengawas sekolah.

"Pengawas yang berjalan sesuai tupoksi, jadi tidak harus kepala dinas yang turun", tandasnya. (ay/bil)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Inspektorat Sumenep Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-27 Jawa Pos Radar Madura

Inspektorat Sumenep Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-27 Jawa Pos Radar Madura

Ucapan tersebut disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Sumenep, Drs. R. Ach. Sahwan Effendi, melalui materi ucapan yang mengatasnamakan Keluarga Besar Inspektorat Sumenep.

Inspektorat Sumenep Siap Tingkatkan Pengawasan Profesional Berorientasi Pembinaan

Inspektorat Sumenep Siap Tingkatkan Pengawasan Profesional Berorientasi Pembinaan

Achmad Syahwan Effendy menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Polres Pamekasan Gandeng Inspektorat  Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobdin

Polres Pamekasan Gandeng Inspektorat Dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Mobdin

Polres Pamekasan menggandeng inspektorat untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam perkara tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer