Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Silpa DBHCHT Sampang Capai Rp 3,1 Miliar

H
KEBIJAKAN: Analis Kebijakan Ahli Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Muda Abdi Barri Salam saat melihat data laporan di kantor pemda Senin (19/1). (AYU LATIFAH/JPRM)
KEBIJAKAN: Analis Kebijakan Ahli Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Muda Abdi Barri Salam saat melihat data laporan di kantor pemda Senin (19/1). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sampang belum bisa dimanfaatkan secara maksimal.


Advertisement

Buktinya, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) DBHCHT tahun 2025 relatif tinggi, yakni mencapai Rp 3,1 miliar.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sampang melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Abdi Barri Salam menyampaikan, laporan realisasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu DBHCHT telah tuntas.

Laporan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Advertisement

”Berdasarkan laporan rekapitulasi semester satu dan dua, realisasi anggaran baru mencapai 93 persen,” ujarnya Senin (19/1).

Pada 2025, Kabupaten Sampang memperoleh DBHCHT sebesar Rp 45,6 miliar.

Dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau tersebut dibagi kepada tujuh OPD pengampu untuk melaksanakan tiga program prioritas sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.

Advertisement

Namun, realisasi pemanfaatannya hanya mencapai Rp 42,4 miliar.

”Artinya, masih ada silpa sebesar Rp 3,1 miliar,” tambahnya.

Dia menjelaskan, silpa terbesar berasal dari dinas pertanian dan ketahanan pangan (disperta KP).

Selanjutnya disusul dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos PPPA), serta satuan polisi pamong praja (satpol PP).

Kondisi tersebut disebabkan sejumlah program tidak berjalan optimal atau bahkan tidak terealisasi.

”Ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana serta pengadaan sarana prasarana yang tidak terealisasi karena beberapa alasan,” jelasnya.

Menurutnya, tingginya silpa berpengaruh terhadap penilaian kinerja Pemkab Sampang.

Karena itu, serapan DBHCHT akan dievaluasi secara internal sebelum dilakukan evaluasi oleh DJPK maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

”Sebelum dievaluasi oleh DJPK dan pemprov, kami akan melakukan evaluasi internal melalui rapat,” ungkapnya.

Meski berdampak pada penilaian kinerja daerah, Abdi menegaskan bahwa besaran silpa tersebut tidak memengaruhi alokasi DBHCHT tahun berjalan.

Silpa justru akan menjadi tambahan anggaran pada tahun berikutnya.

”Serapan kami masih di atas 85 persen dan ketepatan waktu pelaporan kegiatan juga tidak pernah terlambat. Tinggal bagaimana mengoptimalkan serapan ke depan,” terangnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Sampang Muhammad Zis menyadari hal itu.

Dia menyatakan, pihaknya masih akan mempelajari penyebab belum maksimalnya serapan DBHCHT.

”Nanti akan kami telusuri apa saja kendalanya sehingga anggaran belum terserap optimal,” tandasnya. (ay/han)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Belanja Mesin Perajang Ratusan Juta Dinilai Sia-Sia

Belanja Mesin Perajang Ratusan Juta Dinilai Sia-Sia

Ketua APTI Sampang Haryono menyampaikan, pendistribusian mesin perajang saat ini dinilai kurang pas, bahkan terbilang telat. Sebab, sejumlah petani telah menuntaskan proses rajang sejak beberapa bulan sebelumnya.

Anggaran Belanja Pupuk NPK Belum Terserap

Anggaran Belanja Pupuk NPK Belum Terserap

Abdi Barri Salam mengatakan, OPD pengampu semestinya tidak memiliki alasan untuk tidak melakukan serapan. Sebab, jika tidak melakukan, maka tahap salur tahap tiga akan tersendat.

Silpa Belanja Pegawai Tahun Ini Lebih Rp 2 Miliar, Tersebar di Empat OPD

Silpa Belanja Pegawai Tahun Ini Lebih Rp 2 Miliar, Tersebar di Empat OPD

Banggar soroti Silpa belanja pegawai di lingkungan Pemkab Sampang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer