20.9 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Setahun, Dinsos Rehabilisasi 57 Gepeng dan Anak Terlibat Kasus Hukum

SAMPANG – Permasalahan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Sampang belum teratasi maksimal. Indikasiya, Dinas Sosial (Dinsos) Sampang selama setahun merehabilisasi puluhan gepeng.

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Dinsos Sampang Siti Durroh mengatakan, selama 2019 ada 57 orang terlantar yang ditangani institusinya.

Puluhan orang itu meliputi gepeng, orang yang mengalami jiwa, dan anak yang terlibat kasus hukum. “Termasuk para pengamen,” katanya.

Dijelaskan, yang paling banyak ditemui di Sampang yakni gepeng dan pengemis. Usia pengemis rata-rata dewasa. Sementara gepeng seumuran murid SMP.

“Setelah kami data, mereka rata-rata berasal dari luar Sampang. Seperti Sumenep dan Pamekasan,” jelas Siti.

Baca Juga :  Rutan Sampang Digeledah, Petugas Temukan Sederet Barang Terlarang

Siti menambahkan, para gepeng beralasan tidak memiliki pekerjaan tetap. Karena itu, berkeliaran di jalan. “Alasannya karena faktor ekonomi,” terang Siti.

Para gepeng yang diamankan petugas, lanjut Siti, ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sampai diketahui pihak keluarganya.

“Di RPS kita bina dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi, kami jerat dengan pasal tindak pidana ringan agar jera,” paparnya. (Moh Iqbal)

SAMPANG – Permasalahan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Sampang belum teratasi maksimal. Indikasiya, Dinas Sosial (Dinsos) Sampang selama setahun merehabilisasi puluhan gepeng.

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Dinsos Sampang Siti Durroh mengatakan, selama 2019 ada 57 orang terlantar yang ditangani institusinya.

Puluhan orang itu meliputi gepeng, orang yang mengalami jiwa, dan anak yang terlibat kasus hukum. “Termasuk para pengamen,” katanya.


Dijelaskan, yang paling banyak ditemui di Sampang yakni gepeng dan pengemis. Usia pengemis rata-rata dewasa. Sementara gepeng seumuran murid SMP.

“Setelah kami data, mereka rata-rata berasal dari luar Sampang. Seperti Sumenep dan Pamekasan,” jelas Siti.

Baca Juga :  Berharap Pilkada Ulang Aman dan Damai

Siti menambahkan, para gepeng beralasan tidak memiliki pekerjaan tetap. Karena itu, berkeliaran di jalan. “Alasannya karena faktor ekonomi,” terang Siti.

Para gepeng yang diamankan petugas, lanjut Siti, ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sampai diketahui pihak keluarganya.

- Advertisement -

“Di RPS kita bina dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi, kami jerat dengan pasal tindak pidana ringan agar jera,” paparnya. (Moh Iqbal)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/