SAMPANG – Piutang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Trunojoyo Sampang mencapai Rp 621.548.000. Tunggakan pelanggan mayoritas tersebar di Kelurahan Gunung Sekar, Rongtengah, dan Polagan, Kecamatan Sampang.
Direktur PDAM Trunojoyo Sampang Achmad Fauzan melalui Kabag Umum dan Keuangan Fatimatus Zuhriah menyebut, piutang berjalan PDAM sejak Januari–Oktober 2017 mencapai Rp 621.548.000. Sementara tunggakan yang sudah terbayar hingga Desember sebesar Rp 208.715.000.
”Jumlah itu menurun sekitar 31 persen jika dibandingkan dengan piutang berjalan pada 2016 lalu yang mencapai Rp 902.263.000,” terangnya Senin (25/12).
Tingginya tunggakan tersebut disebabkan tingkat kesadaran pelanggan untuk membayar tepat waktu rendah. Padahal, selama ini PDAM sudah melakukan sosialisasi dan mengingatkan pelanggan agar rutin membayar tagihan air. Baik secara langsung maupun melalui informasi di radio.
”Tapi, upaya itu belum berhasil untuk mendorong kesadaran masyarakat agar membayar tagihan tepat waktu. Bahkan, meskipun diancam saluran akan dicabut, mereka tetap menunggak hingga lebih empat bulan,” ungkapnya.
Penagihan piutang berjalan kepada pelanggan dilakukan secara berkala. Peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk segera melunasi dilakukan selama tiga kali. Namun, jika tetap tidak respons, terpaksa PDAM mengambil keputusan tegas dengan menutup saluran air ke rumah pelanggan tersebut.
”Sudah banyak saluran air ke rumah pelanggan yang ditutup. Terutama di tiga kelurahan tersebut,” katanya.
Dia berharap masyarakat bisa melunasi tunggakan dan membayar tagihan secara rutin dan tepat waktu. Sebab, retribusi tersebut masuk ke pendapatan asli daerah yang nantinya akan kembali kepada masyarakat.
”Kami akan terus melakukan penagihan kepada pelanggan. Tapi, kami tidak bisa memastikan tunggakan itu akan terlunasi pada 2018,” akunya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sampang Abdullah Mansyur menuding, tingginya tunggakan pelanggan di PDAM tersebut karena kinerja PDAM kurang maksimal. Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan minim.
”Kalau pelayanan yang diberikan bisa maksimal, hasilnya juga akan baik. Jadi PDAM jangan hanya selalu menyalahkan masyarakat. Tapi, harus mengevaluasi kinerja,” desaknya.