Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polres Sampang Tahan Dua Pelaku Curanmor

H
MELANGGAR HUKUM: Tersangka DAP digiring petugas saat dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang, Selasa (2/12). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)
MELANGGAR HUKUM: Tersangka DAP digiring petugas saat dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang, Selasa (2/12). (HUMAS POLRES UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Upaya Polres Sampang dan polsek jajaran dalam memburu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil. Buktinya, dua pelaku curanmor berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.


Advertisement

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, anggota Polsek Banyuates mengamankan pelaku berinisial DAP, 30, warga Dusun Galis, Desa Jatra timur, Kecamatan Banyuates. Tersangka diduga mencuri sepeda motor di desa tersebut pada Senin (27/11). Kendaraan yang dicuri yakni Honda Vario nomor polisi (nopol) M 4749 PR.

Dijelaskan, tersangka ditangkap setelah anggota Polsek Banyuates melakukan serangkaian penyelidikan atas kejadian curanmor tersebut. Pada Senin (1/12) sekitar pukul 05.00, anggota Polsek Banyuates menerima informasi keberadaan pelaku.

”Anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Lalu, pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Pelaku dibawa ke Mapolsek Banyuates dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang,” terangnya.

Advertisement

Selain itu, anggota Polsek Tambelangan juga mengamankan pria berinisial S, 55, warga Dusun Sloros, Desa/Kecamatan Tambelangan, Sampang. Dia mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol L 6864 WB pada Kamis (27/11) sekitar pukul 17.30.

”Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (1/12),” ungkapnya.

Eko mengungkapkan, saat ini dua perkara curanmor itu sudah ditangani Satreskrim Polres Sampang. Tujuannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap masing-masing perkara. ”Masing-masing tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP,” tandasnya. (bai/bil)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Sumenep Berupaya Pulangkan Nelayan yang Ditangkap di Australia

Pemkab Sumenep Berupaya Pulangkan Nelayan yang Ditangkap di Australia

Bupati Fauzi mengatakan, para nelayan diduga tidak sengaja melanggar batas wilayah perairan. Mereka diperkirakan terlalu jauh mencari ikan hingga memasuki wilayah perairan Australia.

Buronan Enam Tahun Keok, Eks Pegawai BRI Diciduk Polisi

Buronan Enam Tahun Keok, Eks Pegawai BRI Diciduk Polisi

Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, mantan pegawai BRI Pamekasan Muhammad Lukman Anizar (MLA) telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Diduga Curi Pancing, Warga Gunung Sekar Diringkus Polisi

Diduga Curi Pancing, Warga Gunung Sekar Diringkus Polisi

AKP Eko Puji Waluyo menyatakan, MTA ditangkap karena diduga mencuri pancing jenis Relix Nusantara Capung 902 dengan panjang 274 sentimeter milik salah satu penyewa kosan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Polagan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer