22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Dana Tistas SMA/SMK Negeri Tahap Pertama Cair, Ini Harapan Disdik

SAMPANG – Dana Program Gratis Berkualitas (Tistas) atau yang dikenal dengan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahap pertama bagi SMA/SMK negeri di Sampang sudah cair.

Asyari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang mengatakan, BPOPP SMA/SMK tahap pertama di Sampang senilai Rp 2 miliar sudah dicairkan.

“Untuk pencairan BPOPP tahap kedua yang nilainya juga sekitar Rp 2 miliar, dijadwalkan pada bulan Oktober, November dan Desember,” katanya.

Dijelaskan, BPOPP untuk SMA/SMK swasta di Sampang memang masih belum cair. Total dananya diperkirakan sekitar Rp 8 miliar. Sebab, masih ada dua tahap lagi yang akan diproses.

“Yakni menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kalau NPHD sudah selesai dan ditandatangani kepala sekolah dan kepala dinas, baru menyusun Surat Perintah Membayar (SPM),” jelas Asyari.

Baca Juga :  Jalan Sehat HUT RI di Desa Jeruk Porot Meriah

Ditambahkan, mekanisme pencairan BPOPP sekolah swasta dan negeri berbeda. Kalau sekolah negeri tanpa NPHD karena menjadi bagian dari APBD. Khusus sekolah swasta wajib. “Sebab, dana hibah harus melalui NPHD dan MOU,” paparnya.

Asyari berharap semua pihak sekolah mencairkan BPOPP. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk keperluan sekolah. “Manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

SAMPANG – Dana Program Gratis Berkualitas (Tistas) atau yang dikenal dengan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahap pertama bagi SMA/SMK negeri di Sampang sudah cair.

Asyari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang mengatakan, BPOPP SMA/SMK tahap pertama di Sampang senilai Rp 2 miliar sudah dicairkan.

“Untuk pencairan BPOPP tahap kedua yang nilainya juga sekitar Rp 2 miliar, dijadwalkan pada bulan Oktober, November dan Desember,” katanya.


Dijelaskan, BPOPP untuk SMA/SMK swasta di Sampang memang masih belum cair. Total dananya diperkirakan sekitar Rp 8 miliar. Sebab, masih ada dua tahap lagi yang akan diproses.

“Yakni menyusun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kalau NPHD sudah selesai dan ditandatangani kepala sekolah dan kepala dinas, baru menyusun Surat Perintah Membayar (SPM),” jelas Asyari.

Baca Juga :  Tahun Ini Perbaiki SDN Batorasang 1 dan 2

Ditambahkan, mekanisme pencairan BPOPP sekolah swasta dan negeri berbeda. Kalau sekolah negeri tanpa NPHD karena menjadi bagian dari APBD. Khusus sekolah swasta wajib. “Sebab, dana hibah harus melalui NPHD dan MOU,” paparnya.

Asyari berharap semua pihak sekolah mencairkan BPOPP. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk keperluan sekolah. “Manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/