SAMPANG – Bangunan baru Puskesmas Torjun yang ambruk kini sudah diberi garis polisi. Satu per satu pihak terkait akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan. Pertama, polisi mengaku sudah memanggil kepala Puskesmas Torjun.
Kasubbaghumas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan, setelah diberi garis polisi, penyidik Satreskrim Polres Sampang memanggil kepala Puskesmas Torjun untuk dimintai keterangan. Menurut dia, sampai saat ini masih satu orang yang dipanggil dan dimintai keterangan.
Secara bertahap semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Puskesmas Torjun akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dengan demikian, diketahui siapa yang lalai dalam proyek senilai Rp 1,7 miliar itu. ”Giliran. Semuanya pasti dipanggil untuk diambil keterangannya. Rekanan, pengawas, dan konsultan pasti kami panggi,” urainya kemarin (24/1).
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, Dinas Kesehatan Sampang juga harus melakukan investigasi. Menurut dia, investigasi untuk kepentingan evaluasi. ”Saya mendukung upaya polres mengusut kasus ini,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, jika terjadi kelalaian, harus dibawa ke ranah hukum. Agar masalah itu menjadi perhatian bagi siapa pun yang terlibat dalam pengerjaan proyek fisik di Sampang. ”Temuan polres harus ditindaklanjuti. Makanya, proses investigasi dan penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh,” terangnya.
Pihaknya dalam minggu ini akan memanggil dinas kesehatan untuk melakukan kajian bersama terkait ambruknya Puskesmas Torjun. ”Kami akan mengajak dinas kesehatan turun ke lokasi pengerjaan pembangunan Puskesmas Torjun,” pungkasnya.