26.4 C
Madura
Sunday, March 26, 2023

Komunitas Waria Labrak Satpol PP Sampang

SAMPANG – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang heboh Senin (23/7). Kantor di Jalan Kusuma Bangsa itu dilabrak kalangan waria yang mengaku dari Komunitas Ratu Waria Sampang. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes karena tidak terima rekannya dirazia dan diamankan pihak penegak perda.

Pantauan Jawa Pos Radar Madura, waria yang mendatangi kantor satpol PP berjumlah delapan orang. Mereka langsung masuk ke ruang kerja bidang penegakan perda dan ketertiban umum (trantibum). Di ruang tersebut para waria ditemui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang Chairijah.

Kepada Chairijah, mereka meminta agar tiga temannya yang diamankan petugas Sabtu malam atau malam Minggu (21/7) di taman pemkab segera dibebaskan. Mereka menilai, rekannya tidak melanggar peraturan sehingga tidak seharusnya dirazia dan dibawa ke kantor satpol PP.

Sempat terjadi cekcok antara petugas satpol PP dengan waria. Satpol PP mengklaim penangkapan terhadap ketiga waria sesuai prosedur dan perda. Salah seorang waria sempat menghalangi dan melarang wartawan untuk mengambil foto atau meliput.

Baca Juga :  PAD Sewa Tanah Hanya Rp 24 Juta

Evi, 33, waria yang saat itu ditemui di lokasi, menuturkan, ketiga teman dari kalangan mereka ditangkap dan diamankan satpol PP di taman pemkab. Padahal, waktu itu mereka hanya duduk santai di taman, sembari menunggu teman-teman yang lain.

Setiap malam Minggu mereka rutin kumpul untuk sekadar ngerumpi dan membahas usaha salon yang dijalani masing-masing. Mereka tergabung dalam komunitas waria Sampang dan itu sudah berjalan lama.

”Kami ngumpul-ngumpul biasa aja kok gak ngapa-ngapain. Lokasinya di taman dan memang sampai larut malam. Biasalah namanya juga ngegosip,” ucap Ketua Komunitas Ratu Waria Sampang itu.

Menurut dia, selama berkumpul kalangannya tidak pernah berbuat atau melakukan hal-hal yang melanggar perda dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Mereka tidak pernah usil atau mengganggu warga yang berkunjung di taman. Bahkan mereka tidak segan menegur jika ada  pasangan yang nongkrong dan pacaran di taman sampai larut malam.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Polres Sampang Imbau Warga Waspadai Peredaran Upal

”Kami paham dan tahu aturan. Kami warga negara yang baik. Jadi, kami minta kepada satpol PP supaya teman kami dibebaskan karena mereka tidak salah,” tuntutnya.

Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang Chairijah menyampaikan, tiga waria yang dirazia dan diamankan berinisial JR, 33, warga Jalan Raya Pecinan, Sumenep; EY, 26, warga Dusun Bulungan, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Sampang; AR, 30, warga Desa Plakaran Timur, Jrengik; dan UR, 20, warga Jalan Teuku Umar II, Gunung Sekar, Sampang.

”Mereka kami amankan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dan risih dengan aktivitas mereka ketika ngumpul di taman. Untuk sementara, mereka hanya didata dan diberi teguran agar tidak mengulangi lagi, kemudian dibebaskan,” jelasnya.

SAMPANG – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang heboh Senin (23/7). Kantor di Jalan Kusuma Bangsa itu dilabrak kalangan waria yang mengaku dari Komunitas Ratu Waria Sampang. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes karena tidak terima rekannya dirazia dan diamankan pihak penegak perda.

Pantauan Jawa Pos Radar Madura, waria yang mendatangi kantor satpol PP berjumlah delapan orang. Mereka langsung masuk ke ruang kerja bidang penegakan perda dan ketertiban umum (trantibum). Di ruang tersebut para waria ditemui Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang Chairijah.

Kepada Chairijah, mereka meminta agar tiga temannya yang diamankan petugas Sabtu malam atau malam Minggu (21/7) di taman pemkab segera dibebaskan. Mereka menilai, rekannya tidak melanggar peraturan sehingga tidak seharusnya dirazia dan dibawa ke kantor satpol PP.


Sempat terjadi cekcok antara petugas satpol PP dengan waria. Satpol PP mengklaim penangkapan terhadap ketiga waria sesuai prosedur dan perda. Salah seorang waria sempat menghalangi dan melarang wartawan untuk mengambil foto atau meliput.

Baca Juga :  Bakal Tambah CCTV di Titik Jalan Rawan Laka

Evi, 33, waria yang saat itu ditemui di lokasi, menuturkan, ketiga teman dari kalangan mereka ditangkap dan diamankan satpol PP di taman pemkab. Padahal, waktu itu mereka hanya duduk santai di taman, sembari menunggu teman-teman yang lain.

Setiap malam Minggu mereka rutin kumpul untuk sekadar ngerumpi dan membahas usaha salon yang dijalani masing-masing. Mereka tergabung dalam komunitas waria Sampang dan itu sudah berjalan lama.

”Kami ngumpul-ngumpul biasa aja kok gak ngapa-ngapain. Lokasinya di taman dan memang sampai larut malam. Biasalah namanya juga ngegosip,” ucap Ketua Komunitas Ratu Waria Sampang itu.

- Advertisement -

Menurut dia, selama berkumpul kalangannya tidak pernah berbuat atau melakukan hal-hal yang melanggar perda dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Mereka tidak pernah usil atau mengganggu warga yang berkunjung di taman. Bahkan mereka tidak segan menegur jika ada  pasangan yang nongkrong dan pacaran di taman sampai larut malam.

Baca Juga :  Temukan Pelaksanaan Pokir Bermasalah

”Kami paham dan tahu aturan. Kami warga negara yang baik. Jadi, kami minta kepada satpol PP supaya teman kami dibebaskan karena mereka tidak salah,” tuntutnya.

Kabid Penegakan Perda dan Trantibum Satpol PP Sampang Chairijah menyampaikan, tiga waria yang dirazia dan diamankan berinisial JR, 33, warga Jalan Raya Pecinan, Sumenep; EY, 26, warga Dusun Bulungan, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Sampang; AR, 30, warga Desa Plakaran Timur, Jrengik; dan UR, 20, warga Jalan Teuku Umar II, Gunung Sekar, Sampang.

”Mereka kami amankan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dan risih dengan aktivitas mereka ketika ngumpul di taman. Untuk sementara, mereka hanya didata dan diberi teguran agar tidak mengulangi lagi, kemudian dibebaskan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/