SAMPANG – Pelabuhan pelelangan ikan (PPI) di wilayah Camplong tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Malah, disewakan kepada pihak Santos. Kepala desa pun menyoal sistem penyewaan aset negara tersebut.
Kepala Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Suhartono mengungkapkan jika selama ini pelabuhan hanya dimanfaatkan Santos. Yakni, dengan cara disewa kepada pemerintah daerah. Sementara sampai kemarin tidak ada penjelasan bentuk kerja sama tersebut.
”Kami selama ini tidak pernah mengetahui bentuk kerja samanya. Yang jelas tempat itu disewa oleh Santos,” ungkap dia Senin (23/4).
Namun, keuntungan persewaan tersebut diduga hanya dinikmati sejumlah golongan. Sebab, sistem persewaannya tidak jelas. Apalagi, tidak masuk pada pendapatan daerah.
Menurut dia, sejumlah kepala desa di Camplong mempertanyakan pemanfaatan persewaan PPI tersebut. Sebab, selama ini sudah ada kontrak persewaan tempat. Namun, persewaan tersebut tidak transparan.
PPI juga tidak bisa dimanfaatkan nelayan setempat. Karena itu, mereka memilih melabuhkan perahunya di lokasi lain. Padahal seharusnya lokasi tersebut menjadi pusat aktivitas nelayan.
PPI, tegas Suhartono, seharusnya memberikan manfaat. Tidak hanya untuk nelayan di Camplong, tetapi juga nelayan di sekitar Camplong. Namun faktanya, keberadaan PPI hanya dimanfaatkan untuk proyek-proyek besar.
Suhartono kecewa lantaran penyewaan itu hanya menguntungkan Santos. Tapi, tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. ”Apalagi proses persewaannya tidak jelas,” ucap Suhartono.
Dia berharap PPI bisa difungsikan sesuai dengan tujuan pembangunan. Dengan demikian, memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, terutama nelayan.