SAMPANG – Janji polisi menyelidiki ambruknya atap Puskesmas Torjun pada Minggu (20/1) ditepati. Buktinya, garis polisi sudah dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) sejak Rabu (23/1).
Garis polisi berwarna kuning itu terpasang mengelilingi kantor Puskesmas Torjun. Informasinya, pemasangan police line dilakukan tiga hari setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Heri Kusnanto mengatakan, pemasangan garis polisi agar TKP tidak didekati oleh siapa pun.
“Kami pasang garis polisi karena masih penyelidikan. Sehingga, diketahui penyebab ambruknya atap,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya sudah membawa sample reruntuhan material bangunan sebagai bahan penyelidikan. Tapi, sampai saat ini tim penyelidik belum bisa memastikan penyebab ambruknya atap Puskesmas Torjun.
“Semoga cepat ketemu penyebabnya” harap Heri Kusnanto. (Moh. Iqbal)