26.4 C
Madura
Sunday, March 26, 2023

BOS Boleh untuk Beli Paket Data

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Siswa sangat membutuhkan jaringan internet di masa pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran menggunakan metode dalam jaringan (daring). Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang memperbolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli paket data internet siswa.

Dalam petunjuk teknis disebutkan, penggunaan BOS bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran daring. Termasuk di antaranya memenuhi paket data internet guru dan siswa. Hal itu tertuang dalam Permendikbud 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 8/2020 tentang Juknis BOS Reguler.

”Boleh untuk internet. Masker juga boleh. Sejak awal memang diperbolehkan,” terang Plt Kepala Disdik Sampang Nur Alam kemarin (22/7). Penggunaan dana BOS untuk paket data internet tidak dibatasi, asal bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Asal Bangkalan Meninggal di RSUD Sampang

Disdik mengaku belum menerima laporan dari sekolah terkait penggunaan BOS untuk membeli paket data internet. Disdik memasrahkan kepada sekolah. ”Tapi ini hanya berlaku selama masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Pihaknya meminta orang tua agar mendampingi putra-putrinya selama proses pembelajaran. Orang tua atau wali siswa harus memperhatikan belajar anak. Sebab, guru tidak bisa mengontrol kondisi siswa setiap hari.

”Pendidikan yang utama itu ada di keluarga. Kami berharap orang tua tidak mengeluh saat mendampingi anaknya belajar,” harapnya.

Ketua MKKS SMP Sampang Teguh Suparyanto mengungkapkan, selama masa pandemi, sekolah banyak yang menggunakan dana BOS untuk memutus mata rantai persebaran. Diantaranya, pengadaan masker,hand sanitizer, dan tempat cuci tangan. Juga digunakan untuk pembelian paket data.

Baca Juga :  RS Nindhita Komiten Beri Pelayanan Terbaik

”Untuk siswa memang ada, tapi tidak banyak. Makanya perlu pengawasan dari orang tua,” ungkapnya. (bil)

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Siswa sangat membutuhkan jaringan internet di masa pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran menggunakan metode dalam jaringan (daring). Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang memperbolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli paket data internet siswa.

Dalam petunjuk teknis disebutkan, penggunaan BOS bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran daring. Termasuk di antaranya memenuhi paket data internet guru dan siswa. Hal itu tertuang dalam Permendikbud 19/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud 8/2020 tentang Juknis BOS Reguler.

”Boleh untuk internet. Masker juga boleh. Sejak awal memang diperbolehkan,” terang Plt Kepala Disdik Sampang Nur Alam kemarin (22/7). Penggunaan dana BOS untuk paket data internet tidak dibatasi, asal bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Perampingan OPD Mulai Diparipurnakan

Disdik mengaku belum menerima laporan dari sekolah terkait penggunaan BOS untuk membeli paket data internet. Disdik memasrahkan kepada sekolah. ”Tapi ini hanya berlaku selama masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Pihaknya meminta orang tua agar mendampingi putra-putrinya selama proses pembelajaran. Orang tua atau wali siswa harus memperhatikan belajar anak. Sebab, guru tidak bisa mengontrol kondisi siswa setiap hari.

”Pendidikan yang utama itu ada di keluarga. Kami berharap orang tua tidak mengeluh saat mendampingi anaknya belajar,” harapnya.

Ketua MKKS SMP Sampang Teguh Suparyanto mengungkapkan, selama masa pandemi, sekolah banyak yang menggunakan dana BOS untuk memutus mata rantai persebaran. Diantaranya, pengadaan masker,hand sanitizer, dan tempat cuci tangan. Juga digunakan untuk pembelian paket data.

Baca Juga :  Peluang Pasien Positif Covid-19 untuk Sembuh Lebih dari 80 Persen
- Advertisement -

”Untuk siswa memang ada, tapi tidak banyak. Makanya perlu pengawasan dari orang tua,” ungkapnya. (bil)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/