21.4 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Jukir Tolak Parkir Berlangganan

SAMPANG – Rencana Pemkab Sampang yang akan menerapkan parkir berlangganan tidak berjalan mulus. Rencana ini ditolak juru parkir (jukir). Belasan petugas parkir itu menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Sampang kemarin (22/3).

Rifa’i selaku juru bicara belasan jukir mengaku sangat keberatan atas rencana pemerintah yang akan menerapkan parkir berlangganan. Menurut dia, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai jukir. ”Kami menyampaikan ini kepada wakil rakyat supaya didengar dan disampaikan kepada pejabat terkait. Intinya, kami menolak,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum menyosialisasikan. Selain itu, mencuat kabar bahwa akan ada pemangkasan terhadap jumlah jukir. ”Kami menilai, Sampang belum siap menerapkan parkir berlangganan,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta pada pemerintah untuk mengkaji lagi rencana tersebut. Pemerintah juga diminta supaya membuat regulasi yang jelas mengenai gaji jukir. ”Kalau memaksa, kami tentu akan turun jalan,” ancamnya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada bupati. Pihaknya juga sepakat untuk menolak rencana parkir berlangganan. Alasannya, belum bisa diterapkan di kota kecil seperti Sampang.

Menurut dia, parkir berlangganan baru bisa diterapkan setelah banyak gedung tinggi dan besar. ”Hasil analisis dinas perhubungan, tidak ada yang bisa meyakinkan kita untuk menerapkan parkir berlangganan,” jelasnya.

Baca Juga :  Disperta Imbau Petani Gunakan Pupuk Organik

Komisi I sudah mengundang dinas perhubungan (dishub) untuk berkumpul dan bergabung dalam forum tersebut. Namun, perwakilan dishub tidak bisa hadir. ”Ini terkesan dipaksakan dan sebenarnya bukan program kerja seratus hari bupati, sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya.

Kepala Dishub Sampang M. Zuhri mengatakan, regulasi parkir berlangganan sudah lengkap. Hanya menunggu kebijakan dari bupati untuk diterapkan. Parkir berlangganan akan diterapkan di seluruh tepi jalan di Kota Sampang. Sementara di lokasi tertentu seperti pasar tidak termasuk regulasi parkir berlangganan. ”Bukan keseluruhan. Kalau di tempat tertentu seperti pasar itu parkir khusus namanya,” ungkapnya.

Petugas jukir yang ada sekitar 80 orang. Zuhri mengakui belum menyosialisasikan rencana tersebut. ”Berkaitan dengan keamanan, kami tetap menyediakan jukir yang akan menjaga di pinggir jalan itu,” terangnya.

Sementara itu, sejak awal 2019 Pemkab Pamekasan menerapkan parkir dengan sistem portal di RSUD dr H Slamet Martodirdjo. Dua pasar juga dinilai potensial untuk menerapkan parkir tersebut. Yakni, Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harus Suyitno mengatakan, dua pasar tersebut sangat membantu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Karena itu, dia menilai Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus layak dipasang parkir portal. ”Hasil pendapatan dari dua pasar itu sepertinya cukup tinggi. Apalagi nanti menggunakan parkir portal,” katanya kemarin.

Baca Juga :  D. Zawawi Imron Sebut Kematian Guru Budi Tragedi Kemanusiaan

Harun menyampaikan, penerapan parkir portal cukup berpengaruh terhadap hasil pendapatan retribusi. Jika diterapkan, akan menghindari dari kebocoran. Sebab, sistem portal dioperasikan mesin.

”Semua pasar memiliki potensi untuk menghasilkan retribusi yang besar. Sebab, setiap hari masyarakat pasti ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Tapi, mungkin yang paling sering dikunjungi masyarakat dua pasar itu,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, potensi retribusi pasar tidak jauh berbeda dengan di RSUD. Bahkan, jika diterapkan dengan baik, pendapatannya bisa melebihi target. Karena itu, pihaknya mendesak pemkab segera merealisasikan parkir portal tersebut.

”Dengan catatan, kalau itu dikelola dengan baik. Makanya kami mendesak pemkab untuk secepatnya menerapkan parkir portal di pasar,” tarangnya.

Kepala Dishub Pamekasan Ajib Abdullah menyampaikan, saat ini pihaknya masih fokus untuk realisasi parkir portal di RSUD. Ke depan akan menyasar tempat parkir lain untuk dipasang portal. Di antaranya tempat umum seperti pasar.

Pihaknya tidak bisa langsung merealisasikan sekaligus. Sebab, untuk memasang portal membutuhkan kajian. Anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit. ”Kalau hasil kajiannya bagus, mungkin bisa diterapkan. Nanti akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya. (bil)

 

SAMPANG – Rencana Pemkab Sampang yang akan menerapkan parkir berlangganan tidak berjalan mulus. Rencana ini ditolak juru parkir (jukir). Belasan petugas parkir itu menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Sampang kemarin (22/3).

Rifa’i selaku juru bicara belasan jukir mengaku sangat keberatan atas rencana pemerintah yang akan menerapkan parkir berlangganan. Menurut dia, sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai jukir. ”Kami menyampaikan ini kepada wakil rakyat supaya didengar dan disampaikan kepada pejabat terkait. Intinya, kami menolak,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum menyosialisasikan. Selain itu, mencuat kabar bahwa akan ada pemangkasan terhadap jumlah jukir. ”Kami menilai, Sampang belum siap menerapkan parkir berlangganan,” ujarnya.


Maka dari itu, pihaknya meminta pada pemerintah untuk mengkaji lagi rencana tersebut. Pemerintah juga diminta supaya membuat regulasi yang jelas mengenai gaji jukir. ”Kalau memaksa, kami tentu akan turun jalan,” ancamnya.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada bupati. Pihaknya juga sepakat untuk menolak rencana parkir berlangganan. Alasannya, belum bisa diterapkan di kota kecil seperti Sampang.

Menurut dia, parkir berlangganan baru bisa diterapkan setelah banyak gedung tinggi dan besar. ”Hasil analisis dinas perhubungan, tidak ada yang bisa meyakinkan kita untuk menerapkan parkir berlangganan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sampang Dapat 150 Ribu Dosis Sinovac

Komisi I sudah mengundang dinas perhubungan (dishub) untuk berkumpul dan bergabung dalam forum tersebut. Namun, perwakilan dishub tidak bisa hadir. ”Ini terkesan dipaksakan dan sebenarnya bukan program kerja seratus hari bupati, sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya.

- Advertisement -

Kepala Dishub Sampang M. Zuhri mengatakan, regulasi parkir berlangganan sudah lengkap. Hanya menunggu kebijakan dari bupati untuk diterapkan. Parkir berlangganan akan diterapkan di seluruh tepi jalan di Kota Sampang. Sementara di lokasi tertentu seperti pasar tidak termasuk regulasi parkir berlangganan. ”Bukan keseluruhan. Kalau di tempat tertentu seperti pasar itu parkir khusus namanya,” ungkapnya.

Petugas jukir yang ada sekitar 80 orang. Zuhri mengakui belum menyosialisasikan rencana tersebut. ”Berkaitan dengan keamanan, kami tetap menyediakan jukir yang akan menjaga di pinggir jalan itu,” terangnya.

Sementara itu, sejak awal 2019 Pemkab Pamekasan menerapkan parkir dengan sistem portal di RSUD dr H Slamet Martodirdjo. Dua pasar juga dinilai potensial untuk menerapkan parkir tersebut. Yakni, Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Harus Suyitno mengatakan, dua pasar tersebut sangat membantu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Karena itu, dia menilai Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus layak dipasang parkir portal. ”Hasil pendapatan dari dua pasar itu sepertinya cukup tinggi. Apalagi nanti menggunakan parkir portal,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Perekaman E-KTP Meningkat

Harun menyampaikan, penerapan parkir portal cukup berpengaruh terhadap hasil pendapatan retribusi. Jika diterapkan, akan menghindari dari kebocoran. Sebab, sistem portal dioperasikan mesin.

”Semua pasar memiliki potensi untuk menghasilkan retribusi yang besar. Sebab, setiap hari masyarakat pasti ke pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Tapi, mungkin yang paling sering dikunjungi masyarakat dua pasar itu,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, potensi retribusi pasar tidak jauh berbeda dengan di RSUD. Bahkan, jika diterapkan dengan baik, pendapatannya bisa melebihi target. Karena itu, pihaknya mendesak pemkab segera merealisasikan parkir portal tersebut.

”Dengan catatan, kalau itu dikelola dengan baik. Makanya kami mendesak pemkab untuk secepatnya menerapkan parkir portal di pasar,” tarangnya.

Kepala Dishub Pamekasan Ajib Abdullah menyampaikan, saat ini pihaknya masih fokus untuk realisasi parkir portal di RSUD. Ke depan akan menyasar tempat parkir lain untuk dipasang portal. Di antaranya tempat umum seperti pasar.

Pihaknya tidak bisa langsung merealisasikan sekaligus. Sebab, untuk memasang portal membutuhkan kajian. Anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit. ”Kalau hasil kajiannya bagus, mungkin bisa diterapkan. Nanti akan dilakukan secara bertahap,” tukasnya. (bil)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/