SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk mengoptimalkan capaian vaksinasi Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan, berencana mewajibkan penerima bantuan langsung tunai (BLT) DD divaksin. Terutama, penerima BLT DD dari kalangan masyarakat lanjut usia (lansia).
Camat Jrengik Sunarto mengaku sudah menerima surat edaran dari pemerintah daerah kemarin (21/6). Surat itu berkaitan dengan rencana vaksinasi Covid-19 bagi penerima BLT DD. Surat tersebut menjadi dasar bagi pihak kecamatan untuk melakukan vaksinasi. ”Saya baru baca suratnya. Yang jelas, kami akan melaksanakan sesuai perintah yang tertulis di surat tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19 masih rendah. Banyak warga yang belum mengerti tujuan dan manfaat vaksinasi. Karena itu, mayoritas masyarakat pedesaan enggan divaksinasi. ”Mungkin karena sudah terpengaruh informasi yang keliru. Padahal, pemerintah berniat baik untuk melindungi masyarakat,” ungkapnya.
Sunarto mengaku sudah mencium aroma penolakan dari masyarakat perihal kebijakan yang mewajibkan penerima BLT divaksinasi. Karena itu, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa (Kades). sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
Sebelum Pemkab Sampang menerbitkan kebijakan tersebut, Kecamatan Camplong pernah menerapkan vaksinasi Covid-19 kepada penerima BLT DD. Namun, rencana itu tidak berhasil karena ada warga yang menolak. ”Sekarang kita sudah punya dasar surat. Tapi, kami akan beri pemahaman dulu kepada masyarakat agar bersedia divaksin,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes dan KB Sampang Agus Mulyadi menuturkan, ada dua sasaran dalam program vaksinasi tingkat desa. Suntik vaksin Covid-19 akan diprioritaskan kepada lansia yang usianya di atas 50 tahun serta pendamping desa. ”Peralatan penunjang vaksinasi sudah kami sediakan. Kami sesuaikan dengan kebutuhan pemerintah desa,” tandasnya. (bil)