SAMPANG – Pasien positif Covid-19 di Kota Bahari genap 12 orang. Namun, seorang pasien menolak dirawat tim medis di rumah perawatan balai latihan kerja (BLK).
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Titin Hamidah membenarkan adanya pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Yakni, pasien 06 asal Kecamatan Camplong. Pasien berusia 34 tahun berinisial NF itu memaksa pulang atas permintaan sendiri dan keluarga.
”Ya. Pasien isolasi mandiri di rumah. Dia pasien asal Kecamatan Camplong,” ungkap Titin kemarin (21/5). Sayangnya, Titin tidak menjawab saat ditanya kenapa tim membiarkan pasien tersebut pulang.
Kini tinggal delapan pasien yang dirawat di rumah perawatan BLK. Sementara 3 pasien klaster Santos menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Surabaya.
Tidak semua pasien yang mengarah ke Covid-19 dirawat di rumah perawatan BLK. Di RSUD juga ada pasien dalam pengawasan (PDP). ”Tidak ada perbedaan antara pasien yang dirawat di BLK dan RSUD. Sama saja,” tegasnya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sampang Moh. Djuwardi menyampaikan, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menangani Covid-19. Namun, terkadang pasien tidak mematuhinya. Bahkan, ada sebagian pasien yang mengancam akan kabur.
Karena itu, pihaknya melakukan beberapa pendekatan kepada pasien. Pertama pendekatan kekeluargaan, kedua aturan, dan terakhir paksaan.
Kenapa tim membiarkan pasein 06 pulang? Djuwardi beralasan, keluarga pasien yang memaksa. ”Kalau sudah pihak keluarga yang meminta, kami juga repot,” dalihnya.
Menurut Djuwardi, di Madura sulit menerapkan aturan penanganan Covid-19 secara maksimal. Jika aturan dijalankan secara maksimal, dimungkinkan akan menimbulkan masalah baru.
”Beda dengan daerah metropolitan. Makanya, petugas kami tak semudah petugas di daerah lain,” kelitnya.
Orang yang terinfeksi virus korona di Bangkalan bertambah dua orang kemarin (21/5). Masing-masing berinisial H, 56, warga Kecamatan Sepulu dan RN, 28, asal Kota Bangkalan.
Pasien berinisial H tercatat sebagai pasien Covid-19 ke-27. Dia punya riwayat hipertensi. Sementara, pekerjaan sehari-hari menjual ikan di Pasar Sepulu. Sementara keluarganya bolak-balik Surabaya kulakan ikan.
Kronologinya, pada 11 Mei, H berobat ke RS Adi Husada, Surabaya dengan keluhan panas dingin selama satu hari. Kemudian, oleh dokter dianjurkan untuk rawat inap selama enam hari. Setelah dirawat lima hari, justru dia pulang paksa.
Lalu, 19 Mei Dinkes Bangkalan mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Surabaya bahwa H pulang paksa dari salah satu rumah sakit di Surabaya dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, Dinkes Bangkalan menghubungi pihak Puskesmas Sepulu untuk mencari keberadaan pasien.
Dari hasil penelusuran, pasien H diketahui ada di rumahnya di Sepulu. Setelah itu, petugas langsung menjemput untuk dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Adapun pasien ke-28, RN, merupakan petugas medis di salah satu rumah sakit di Surabaya. Dia tinggal di Surabaya, tetapi sesekali pulang ke Bangkalan.
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, perempuan berusia 28 itu sempat pulang ke Bangkalan, tepatnya 12 Mei lalu.
Pada 12 Mei, RN melakukan rapid test ke RSU Lukas dan hasilnya reaktif. Melihat hasil rapid test, RN langsung pulang ke Surabaya. Untuk memastikan, keesokan harinya RN melakukan swab di RS Unair Surabaya.
Selanjutnya dia melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Surabaya. Pada 21 Mei, hasil swab keluar dan dinyatakan positif covid.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zein mengatakan, dua warga Bangkalan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menambah deret persebaran. Kedua pasien tersebut sudah menjalani perawatan.
”Tapi, hanya pasien ke-27 yang dirawat di RSUD Syamrabu. Sementara, pasien ke-28 berada di salah satu rumah sakit di Surabaya,” katanya.
Agus menyampaikan, pasien ke-28 termasuk pasien kategori orang tanpa gejala (OTG). Dia melakukan pemeriksaan secara mandiri. ”Karena itu, dia tidak dalam penanganan Gugus Tugas Bangkalan,” tandasnya. (bil)