21.4 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Pelebaran Jalan Sampang–Ketapang Rp 20 M

SAMPANG – Akses jalan provinsi yang menghubungkan antar kecamatan di Sampang akan direkonstruksi dan diperlebar. Di antaranya, akses jalan raya batas Kota Sampang menuju Kecamatan Ketapang. Pelebaran jalan ini dianggarkan Rp 20 miliar.

Tender proyek dengan kode 14425015 dibuat pada 7 Februari 2019 dan diikuti 71 peserta. Namun, yang ikut lelang dan melakukan penawaran terhadap pagu anggaran proyek tersebut hanya 11 peserta. Setelah dilakukan evaluasi, PT Royan Jaya lolos sebagai pemenang dengan harga penawaran 17.899.776.957,92 dari pagu Rp 20.000.000.000,00.

Berdasarkan laman resmi LPSE Jawa Timur, penandatanganan kontrak dilaksanakan Senin (15/4) setelah lima kali jadwalnya diubah. Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum dikerjakan. ”Untuk akses jalan utama Kota Sampang menuju Kecamatan Ketapang belum ada pekerjaan,” kata Satru Yanto, tokoh muda asal Ketapang kemarin (21/4).

Baca Juga :  Tertinggi di Madura, Sampang Runner-Up Difteri Se-Jatim

Dia mengatakan, pelebaran jalan di akses utama dari Kota Sampang menuju Ketapang dilaksanakan pada 2017 dan 2018. Pada 2019 belum ada lagi pekerjaan. ”Kami berharap supaya pelaksana proyek bisa mengerjakan sesuai aturan sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang lama oleh masyarakat Sampang,” ungkapnya.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa membenarkan proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan utama menuju Ketapang. Proyek tersebut merupakan milik Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. ”Tidak ada koordinasi dengan kami, dan memang begitu kalau proyek kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pelaksana. Sebab, jika ada keluhan atau temuan dari masyarakat, pasti disampaikan kepada dinas di lingkungan pemkab terlebih dahulu. ”Belum ada pekerjaan untuk jalan utama menuju Ketapang dari Kota Sampang sampai sekarang. Yang ada pekerjaan itu dari Kota Sampang menuju Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  23 Ribu Warga Sampang Tak Pernah Sekolah

SAMPANG – Akses jalan provinsi yang menghubungkan antar kecamatan di Sampang akan direkonstruksi dan diperlebar. Di antaranya, akses jalan raya batas Kota Sampang menuju Kecamatan Ketapang. Pelebaran jalan ini dianggarkan Rp 20 miliar.

Tender proyek dengan kode 14425015 dibuat pada 7 Februari 2019 dan diikuti 71 peserta. Namun, yang ikut lelang dan melakukan penawaran terhadap pagu anggaran proyek tersebut hanya 11 peserta. Setelah dilakukan evaluasi, PT Royan Jaya lolos sebagai pemenang dengan harga penawaran 17.899.776.957,92 dari pagu Rp 20.000.000.000,00.

Berdasarkan laman resmi LPSE Jawa Timur, penandatanganan kontrak dilaksanakan Senin (15/4) setelah lima kali jadwalnya diubah. Namun, sampai saat ini proyek tersebut belum dikerjakan. ”Untuk akses jalan utama Kota Sampang menuju Kecamatan Ketapang belum ada pekerjaan,” kata Satru Yanto, tokoh muda asal Ketapang kemarin (21/4).

Baca Juga :  Penanganan Kasus BSM dan PIP SMAN 1 Banyuates Lamban

Dia mengatakan, pelebaran jalan di akses utama dari Kota Sampang menuju Ketapang dilaksanakan pada 2017 dan 2018. Pada 2019 belum ada lagi pekerjaan. ”Kami berharap supaya pelaksana proyek bisa mengerjakan sesuai aturan sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang lama oleh masyarakat Sampang,” ungkapnya.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa membenarkan proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan utama menuju Ketapang. Proyek tersebut merupakan milik Dinas PU Bina Marga Jawa Timur. ”Tidak ada koordinasi dengan kami, dan memang begitu kalau proyek kewenangan provinsi,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pelaksana. Sebab, jika ada keluhan atau temuan dari masyarakat, pasti disampaikan kepada dinas di lingkungan pemkab terlebih dahulu. ”Belum ada pekerjaan untuk jalan utama menuju Ketapang dari Kota Sampang sampai sekarang. Yang ada pekerjaan itu dari Kota Sampang menuju Pamekasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Penyuluh: Usulan 2017 dan 2018 Sebagian Tercetak

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/