SAMPANG – Rekapitulasi dan penghitungan surat suara di tingkat kecamatan masih berlangsung. Jika merujuk jadwal, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bekerja mulai 18 April dan harus merampungkan tugasnya pada 4 Mei nanti.
Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, rekapitulasi dan penghitungan surat suara hingga saat ini masih berlangsung. “Teman-teman PPK ada yang bekerja mulai 19 April dan 20 April kemarin. Doakan semoga lancar,” katanya.
Addy memaparkan, jika merujuk kepada tahapan pemilu, batas akhir rekapitulasi dan penghitungan surat suara di PPK tanggal 4 Mei 2019. “Ttingkat kabupaten, batas akhirnya tanggal 7 Mei 2019,” paparnya.
Addy berharap PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi dan penghitungan surat suara pada akhir April. “Sehingga, KPU bisa memulai rekapitulasi lebih awal dan selesai sebelum tanggal 7 Mei,” lanjutnya.
Komisioner asal Kecamatan Sreseh itu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar bersabar. “Saya berharap masyarakat bersabar menunggu rekapitulasi dan penghitungan resmi dari KPU,” sarannya. (Moh Iqbal)