SAMPANG– Dinas perhubungan (dishub) merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Namun, penarikan retribusi selama 2017 tidak mencapai target. Terutama dari sektor parkir. Dari target Rp 363.717.000 hanya tercapai Rp 205.093.000 atau kurang Rp 158.624.000.
Target PAD parkir tepi jalan yang harus dicapai selama setahun Rp 170.632.000. Namun dishub hanya bisa memenuhi Rp 112.515.000 atau 65,9 persen. Sementara pendapatan dari parkir khusus hanya 47,9 persen atau Rp 92.578.000 dari target Rp 193.084.400.
Sekretaris Dishub Sampang Wisnu Hartono beralasan retribusi parkir khusus 2017 tidak mencapai target karena sejumlah lahan sudah menjadi menjadi tanggung jawab dan dikelola pihak lain. Antara lain Pasar Srimangunan, RSUD Sampang, Terminal Trunojoyo, GOR Indoor Wijaya Kusuma, dan Pasar Sore. Pasar Srimangunan merupakan penghasil perolehan retribusi terbesar.
Tiap tahun ditargetkan sekitar Rp 180 juta. Namun, kini sudah dikelola pihak pasar. Sehingga, dishub tidak menerima hasil retribusi dari lokasi tersebut. ”Lahan parkir khusus sudah bukan kewenangan kami,” ucapnya Minggu (21/1).
Lahan parkir di sejumlah bank, toko, dan minimarket juga menjadi ranah masing-masing instansi. Pajak retribusi akan disetor kepada badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD). Mantan kepala BPBD Sampang itu menjelaskan, pihaknya hanya mengelola 45 lahan parkir di pinggir jalan protokol dan jalan kabupaten. Tersebar di Kecamatan Banyuates, Ketapang, Kedungdung, Torjun, Tambelangan, dan Omben. Lima kecamatan dengan setoran PAD Rp 900 ribu per bulan yakni Kecamatan Kedungdung, Tambelangan, dan Banyuates.
Kecamatan Omben dan Torjun Rp 800 ribu. Sementara Kecamatan Ketapang Rp 1,5 juta. ”Tetapi hasil retribusinya memang belum bisa sesuai harapan karena bergantung kepada tingkat keramaian pengguna jasa parkir,” katanya.
Lahan parkir di Jalan KH Wahid Hasyim Kecamatan Sampang ditarget menyetor PAD Rp 2 juta. Sedangkan Jalan Rajawali, Jalan Teuku Umar, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Syamsul Arifin, dan Jalan Trunojoyo Rp 1 juta per bulan. Lahan parkir khusus yang masih menjadi ranah dishub hanya Subterminal Ketapang.
”Sistem pengeloaan parkir akan terus kami evaluasi. Termasuk pembinaan terhadap petugas parkir agar pendapatan bisa meningkat dan syukur-syukur bisa mencapai target PAD,” ujarnya. Sementara itu, dari sekian sumber retribusi dishub, pelayanan pelabuhan dan denda retribusi yang melebihi target.
Target retribusi pelayanan pelabuhan Rp 42.580.000 dan terealisasi Rp 43.032.000 atau 101,1 persen. Sedangkan denda retribusi yang ditarget Rp 7.000.000 terealisasi Rp 9.080.000 atau 129,7 persen.
Anggota Komisi III DPRD Sampang Shohebus Sulton mengatakan, penghasilan menurun parkir karena ulah oknum tertentu yang bemain. Banyak lahan parkir yang tidak menggunakan karcis, sehingga pemasukan di lokasi tersebut tidak jelas. ”Kebocoran hasil retribusi parkir harus mendapat perhatian serius,” pintanya.